Rangkaian Agenda Paripurna DPRD Kab Sukabumi Bahas APBD Tahun 2024

Redaksi
Senin, 20 November 2023 | 13:15 WIB Last Updated 2023-11-25T11:10:58Z
TERBIT.ID, Sukabumi - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi yang ke-29 Tahun Sidang 2023. Sidang dipimpin oleh Pimpinan DPRD Bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi, membahas Raperda tentang Anggaran Pendapatan Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, di ruang utama DPRD kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada Senin, (20/11/2023). 

Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi pada hari ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Budi Azhar Mutawali,  didampingi Wakil Ketua II DPRD M. Sodikin,  Wakil Ketua III DPRD Yudi Suryadikrama, Bupati Sukabumi Marwan Hamami, Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri, para Anggota DPRD, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Sukabumi (Forkopimda) dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi.

Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sukabumi mengenai Raperda tentang Anggaran Pendapatan Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Pengambilan Keputusan DPRD Kabupaten Sukabumi atas Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024.

Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD mengenai Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024. 

Penyampaian Pendapat Akhir Bupati atas Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, yang disampaikan oleh Bupati Sukabumi Marwan Hamami.

Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Raperda tentang Anggaran dan Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024. Yang di tandatangani oleh Pimpinan DPRD beserta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sukabumi.

Pimpinan DPRD Budi Azhar Mutawali mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh Pimpinan dan Anggota Komisi-Komisi dan Badan Anggaran DPRD beserta Pemerintah Daerah, TAPD dan Perangkat Daerah yang telah melakukan kajian dan pembahasan atas Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024, semoga menjadi amal ibadah, amiin.

"Alhamdulillah, pada hari ini Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 telah disepakati dan ditetapkan, untuk selanjutnya sesuai peraturan perundang-undangan, Raperda hasil kesepakatan tersebut untuk disampaikan kepada Gubernur untuk dievaluasi dan mendapat nomor registrasi," pungkasnya. (R.Cking). 

 

 
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Rangkaian Agenda Paripurna DPRD Kab Sukabumi Bahas APBD Tahun 2024

Trending Now

Iklan