Presiden Belum Cabut Memoratorium, Pemekaran Kab Sukabumi Lambat

Redaksi
Rabu, 11 Oktober 2023 | 00:34 WIB Last Updated 2023-10-11T03:22:38Z

TERBIT.ID I Sukabumi - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Abdul Muiz, dorong terus pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara (KSU). Hal itu disampaikan usai Reses ke l di Wisma Delima, Desa Bojongkokosan, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Senin,(09/10/2023). 


Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Abdul Muiz mengatakan, bahwa dalam reses kali ini selain menampung aspirasi dari konstituen juga membahas terkait pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara (KSU). Memang dari awal masuk periode, tugas dengan misi dan visi tetap menyuarakan aspirasi masyarakat terkait pemekaran Kabupaten Sukabumi dan ini terus berlanjut. 


"Iya, namun sampai saat ini masih terkendala oleh Moratorium dari tingkat Pusat, sehingga di tingkat Provinsi sangat menyadari bahwa pemekaran menjadi satu kebutuhan yang sangat mendesak karena luasnya daerah/wilayah," Ujar Muiz. 


Lebih lanjut Muiz, kalo dorongan pemerintah selama ini jelas-jelas kami sebagai wakil rakyat dari dapil Ko-Kab Sukabumi menyuarakan dari awal periode dimasa pak Sukma salah satu visi misinya adalah pemekaran Kabupaten Sukabumi," Ungkap Muiz, kepada terbit.id, pada Senin,(9/10/2023). 

" Dan itu berlanjut aspirasi berkembang tetapi hingga saat ini terkendala oleh Memoratorium dari pusat," Ucapnya. 


Ditingkat Provinsi sangat menyadari bahwasanya pemekaran menjadi suatu kebutuhan yang sangat mendesak karena terkait dengan luasnya daerah, luasnya wilayah namun keterbatasan anggaran yang ada dan perlu ada keseimbangan anggaran pemerintah pusat ada alokasi khusus tentunya untuk percepatan pembangunan, pelayanan ditingkat daerah. 


" Oleh karena itu di seluruh level kabupaten Sukabumi baik Bupati maupun DPRD termasuk di Provinsi, pak Gubernur dan DPRD Provinsi Jawa Barat, semuanya sudah sepakat dan kompak bahwasanya kebutuhan pemekaran kabupaten Sukabumi bagian yang tidak terpisahkan dari komitmen kita untuk perjuangkan di seluruh level," Tegas Muiz kepada terbit.id.


Hanya saja kewenangan di pemerintah pusat maka perlu dukungan dari eksekutif ditingkat pusat yaitu pak Presiden secara khusus dan kewenangan mencabut Memoratorium ada di beliau. 


" Oleh karena itu sebagai wakil masyarakat dari kabupaten Sukabumi di tingkat Provinsi, kami mendesak dan mendorong secepatnya agar Memoratorium segera dicabut karena terkait dengan kesejahteraan masyarakat, terkait dengan pendekatan pelayanan termasuk dengan optimalisasi sering pendanaan dari pemerintah pusat yang berimbang di seluruh kabupaten Sukabumi wabil khusus karena kabupaten terluas se-Jawa dan Bali," Paparnya. 


Oleh karena itu sangat layak untuk jadi perhatian, walaupun memang sudah ada Perpres 87 terkait dengan advokasi penyediaan anggaran untuk percepatan Jabar Selatan salah satunya kabupaten Sukabumi tetapi itu belum memadai karena satu kewilayahan harus tetap ada itu pemekaran, jadi aspirasi masyarakat yang reel dan perjalanannya sudah sangat lama bahkan para pejuangnya sudah banyak yang almarhum. 


" Tapi insyaallah kami selaku wakil masyarakat yang ada di provinsi sangat menyuarakan pada pihak-pihak terkait di pemerintahan pusat agar aspirasi masyarakat agar bisa dipenuhi dengan mencabut Memoratorium hingga saat ini belum dicabut," Pungkasnya. 

Pantauan terbit.id, Reses ke l Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Abdul Muiz dihadiri oleh Ketua DPD PKS sekaligus Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Ahmad Sodikin, Caleg Kabupaten Sukabumi nomor 9 dapil 2 Yopi Yahya, Kepala Desa Bojongkokosan Dini Rahmawati serta ratusan undangan. 


Reporter.      : Us. 
Redaktur.     : R.Cking.



Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Presiden Belum Cabut Memoratorium, Pemekaran Kab Sukabumi Lambat

Trending Now

Iklan