Murenbangdes Purwasari Cicurug Sukabumi Penetapan RKPDes Tahun 2024 dan DURKPdes 2025

Redaksi
Senin, 23 Oktober 2023 | 17:55 WIB Last Updated 2023-10-23T10:57:37Z

TERBIT.ID I Sukabumi - Musyawarah  perencanaan Pembangunan tingkat Desa Purwasari, penetapan rencana-rencana kerja Pemerintahan Desa RKPDes tahun 2024 dan DURKPDes tahun 2025 di aula Desa Purwasari, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Senin,(22/10/2023). 


Pantauan terbit.id, Musrembang tingkat desa di hadiri oleh Sekretaris Kecamatan Cicurug,  Bhabinkamtibmas, Ketua BPD desa Purwasari dan juga di ikuti oleh seluruh RT/RW, Kader posyandu, serta unsur di bawah pemdes Purwasari. 


Kepala Desa Purwasari Agus Setiawan mengatakan,bahwa agenda kegiatan hari ini adalah untuk menyampaikan dan menjelaskan kepada ketua RT maupun RW terkait hasil skala prioritas rencana pembangunan di Desa Purwasari, Kecamatan Cicurug di tahun 2024 nanti serta terkait masalah Kambtibmas di Desa Purwasari. 


"Iya, hal ini sesuai dengan hasil skala prioritas dan pertimbangan melalui tim pengkaji yang kami serap dari empat Kedusunan, mulai dari Dusun 1 sampai dengan 4,yang sebelumnya telah dilakukan Musyawarah Kedusunan ( Musdus) di tahun 2023 ini, mengenai skala prioritas dalam Musrembangdes tahun 2024 ini tetap mengacu pada edaran dari pusat, yaitu masalah infrastruktur serta masalah Stunting dan Kesehatan masyarakat," ujarnya kepada terbit.id.

Selanjutnya, selain pembahasan mengenai pembangunan fisik atau infrastruktur akan tetapi pihaknya juga membahas terkait masalah keamanan  di wilayah Desa Purwasari. Apalagi isu yang beredar sekarang ini terkait maraknya geng motor yang sudah mulai masuk ke wilayah Cicurug. 


"Salah satu upaya Pemdes Purwasari yaitu telah membentuk Satuan Tugas Anti Narkoba Desa Purwasari (Sankopuri) dengan mengeluarkan Peraturan Desa mengenai Jam malam dengan menyadarkan kembali warga mengenai pentingnya Siskamling," ungkapnya. 


Menurutnya, bahwa titik- titik rawan tersebut utamanya di jalur alternatif di wilayah sepanjang jalur Desa Tenjo ayu melintas ke jalur Desa Nanggerang dan masuk ke wilayah Desa Purwasari dan berakhir di Desa Nyangkowek. 


"Sehingga untuk mengatasi hal tersebut maka kita bentuk Sankopuri intinya untuk meminimalisir ruang gerak kelompok atau komplotan yang akan meresahkan masyarakat, Keamanan dan Ketertiban bukan hanya tanggung jawab Kepala Desa saja akan tetapi tanggungjawab kita bersama," pungkasnya. 




Reporter : Us
Redaktur : R Cking
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Murenbangdes Purwasari Cicurug Sukabumi Penetapan RKPDes Tahun 2024 dan DURKPdes 2025

Trending Now

Iklan