Kapolri Perintahkan Tangkap Irjen Pol Teddy Minahasa

Redaksi
Jumat, 14 Oktober 2022 | 18:36 WIB Last Updated 2022-10-14T13:36:38Z

TERBIT.ID I Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo perintahkan tangkap Irjen Pol Teddy Minahasa. Penangkapan dilakukan setelah ada dugaan keterlibatan Teddy Minahasa dalam peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Metro Jaya. 

"Kita melihat ada keterlibatan Irjen TM, atas dasar hal tersebut kemarin saya minta Kadiv Propam untuk menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM," ucap Listyo, Jumat (14/10/2022).

Listyo juga mengatakan pihaknya telah melakukan gelar perkara. Teddy Minahasa pun kini dinyatakan sebagai terduga pelanggar dan telah dilakukan penempatan khusus.

"Tadi pagi telah melaksanakan gelar untuk menentukan dan saat ini irjen TM dinyatakan sebagai terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus," jelasnya dikutip dari Okezone. 

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan dirinya akan segera menerbitkan surat telegram untuk pembatalan pengakatan Irjen Pol Teddy Minahasa sebagai Kapolda Jatim. Hal ini menyusul dugaan Teddy yang terlibat narkoba.

"Terkait dengan posisi irjen Pol TM yang kemarin baru saja kita keluarkan TR untum Polda Jatim. Hari ini akan segera keluarkan TR pembatalan untuk diganti pejabat yang baru," ucap Listyo, dalam konferensi pers, Jumat (14/10/2022), (red). 
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kapolri Perintahkan Tangkap Irjen Pol Teddy Minahasa

Trending Now

Iklan