Polsek Cibadak Tangkap 1 Orang dari Komplotan Spesialis Pencuri Hewan Ternak, 3 Pelaku DPO

Redaksi
Kamis, 09 Juni 2022 | 21:37 WIB Last Updated 2022-06-09T14:55:37Z
Anggota Unit Reskrim Polsek Cibadak Giring Pelaku Spesialis Pencuri Hewan Ternak, Kamis (9/6/2022). 

TERBIT.ID | Sukabumi - Satu Orang dari komplotan spesialis pencuri hewan ternak sapi ditangkap Unit Reskrim Polsek Cibadak, Polres Sukabumi, Polda Jabar, tiga pelaku lainnya masih DPO. 

Hal tersebut disampaikan Kapolsek Cibadak Kompol Maryono saat pres release di Mako Polsek Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (9/6/2022). 

Kapolsek Cibadak Kompol Maryono mengatakan, AF (37 tahun) yang merupakan spesialis pencurian hewan ternak diamankan jajaran Polsek Cibadak pada Rabu malam (8/6/2022) di kediamannya yang berada di wilayah Cicurug sekitar pukul 21.00 WIB. 

AF, menjadi buronan jajaran polsek Cibadak setelah melakukan aksi pencurian dua ekor sapi milik warga Desa Warnajati Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi, pada 4 Desember 2021.

Dari pengakuannya, pelaku AF  melakukan aksinya bersama tiga orang rekannya setelah sebelumnya mengintai kandang pada siang hari. 

"Berawal dari aksi pengintaian para pelaku pada siang hari, besoknya (4/12/2021) pada pukul 02.00 pelaku melakukan aksinya dengan cara membobol kandang menggunakan linggis," ujar Maryono, 

Keempat pelaku kemudian langsung mengangkut sapi ke atas pickup yang memang telah dipersiapkan. 

"Setelah dinaikan ke kendaraan (pickup) kedua sapi tersebut diikat kakinya hingga tertidur dan ditutup menggunakan terpal," Paparnya. 

Lebih lanjut Maryono, dari pengakuan pelaku pada pihak kepolisian, komplotannya memang sering dan sudah jadi spesialis pencuri hewan ternak. 

Pihak kepolisian yang sudah lama mengantongi nama-nama pelaku mendapat laporan pada Senin (6/6/2022) mengenai posisi salah seorang pelaku, jajaran polsek Cibadak kemudian melakukan pengintaian selama satu hari untuk kemudian meringkusnya. 

"pelaku kita amankan di wilayah Cicurug, di rumahnya," ungkap Maryono. 

Kerugian yang dialami oleh peternak a.n Bapak Sunandar akibat kehilangan dua ekor sapi, di kisaran 30 Juta Rupiah. 

" ketiga pelaku lain yang belum tertangkap kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dengan inisial B, AA, dan UU,"Pungkasnya.(Cking). 
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polsek Cibadak Tangkap 1 Orang dari Komplotan Spesialis Pencuri Hewan Ternak, 3 Pelaku DPO

Trending Now

Iklan