Kejari Jakbar Bakar Puluhan Kilogram Barang Bukti Narkotika

Redaksi
Selasa, 31 Mei 2022 | 21:49 WIB Last Updated 2022-05-31T14:55:58Z

TERBIT.ID | Jakarta - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat memusnahkan barang bukti(BB) tindak pidana narkotika. Puluhan kilogram obat terlarang dibakar.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakbar Dwi Agus Arfianto menyampaikan, pemusnahan barang bukti tersebut telah berkekuatan hukum. Dia menyebut seluruh barang bukti yang disita tersebut berasal dari wilayah Jakarta Barat.

"Kita melaksanakan ketetapan hakim yang sudah diatur sesuai undang-undang bahwa barang bukti hasil tindak kejahatan yang sudah diputuskan vonisnya di pengadilan harus dimusnahkan untuk mencegah disalahgunakan," Jelas Dwi, Selasa,(31/5/2022).

Lebih lanjut Dwi, Barang bukti yang dibakar berupa narkoba dan psikotropika. Sedangkan barang bukti lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar dan dihancurkan oleh mesin penghancur.

"Barang bukti yang dimusnahkan diantaranya sabu seberat 509,8053 gram, ganja seberat 1.424,1231 gram, narkotika jenis MDMB 4-en PINACA seberat 40,5861 gram, narkotika jenis tablet MDMA seberat 17,6392 gram dan jenis tablet Alprazolam seberat 0,212 gram dan berbagai senjata tajam hasil kejahatan," Benernya. 

Sementara itu, Kasi PB3R Kejari Jakbar Fariando Rusmand mengatakan pemusnahan barang bukti merupakan kegiatan rutin yang dilakukan. Menurutnya, hal itu agar barang bukti yang diamankan tidak disalahgunakan.

"Kami musnahkan agar tidak dipersalahgunakan lagi," Tandasnya. (Tony Ilyas). 
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kejari Jakbar Bakar Puluhan Kilogram Barang Bukti Narkotika

Trending Now

Iklan