Optimalisasi Terminal Cicurug Tuai Polemik, Sopir Angkot Jalur 09 Desak Penertiban Trayek

Redaksi
Sabtu, 01 Agustus 2026 | 06:15 WIB Last Updated 2026-08-05T01:20:21Z
terbit.id, Sukabumi - Kebijakan optimalisasi operasional Terminal Cibadak dan Terminal Cicurug yang digulirkan Dinas Perhubungan justru memunculkan polemik di kalangan sopir angkutan umum di Kabupaten Sukabumi. KKU Terminal Cibadak-Benda jalur 09 menilai kebijakan tersebut belum berjalan maksimal karena masih adanya dugaan pelanggaran trayek oleh angkutan jalur 02. Mereka pun memberi waktu satu pekan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mengambil langkah penertiban sebelum mempertimbangkan aksi mogok massal.

Optimalisasi Terminal Belum Diiringi Penertiban Trayek

Ditemui terbit.id, di Palagan Bojong Kokosan, Penasehat KKU Terminal Cicurug, Ari, mengatakan persoalan bermula saat Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi melakukan optimalisasi operasional Terminal Cibadak dan Terminal Cicurug. Menurutnya, seluruh sopir angkot jalur 09 telah mengikuti kebijakan tersebut dengan masuk ke terminal sesuai ketentuan.

Namun, di lapangan pihaknya masih menemukan kendaraan angkot jalur 02 yang diduga beroperasi melebihi batas trayek sehingga berdampak terhadap pendapatan sopir jalur 09.

"Kami sudah mengikuti aturan dari Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi. Tetapi di sisi lain masih terjadi pelanggaran trayek oleh jalur 02. Akibatnya sopir-sopir 09 merasa sangat dirugikan karena pembiaran ini sudah terlalu lama," kata Ari kepada terbit.id, pada Selasa (28/7/2026).

Ari menjelaskan, berdasarkan Surat Keputusan (SK) izin trayek angkot jalur 09 memiliki lintasan Terminal Cibadak-Benda. Sementara trayek angkot jalur 02 hanya memiliki izin yang diterbitkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, melayani rute Sukasari-Ciawi-Terminal Cicurug.

Meski demikian, ia menilai di lapangan masih terdapat kendaraan jalur 02 yang mengambil penumpang hingga melewati batas trayek yang telah ditentukan.

"Menurut SK yang diterbitkan provinsi, batas mereka hanya sampai Terminal Cicurug. Tetapi kenyataannya mereka masih melewati batas. Bahkan muncul terminal bayangan di area pom bensin. Itu jelas merugikan kami," ujarnya.

Dishub Kabupaten Sudah Melakukan Pengawasan

Ari mengungkapkan pihaknya telah beberapa kali berdiskusi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi terkait persoalan tersebut. Dari hasil pertemuan, Dishub Kabupaten memperlihatkan berbagai dokumen pengawasan yang telah dilakukan selama bertahun-tahun.

Menurutnya, Dishub juga menunjukkan surat yang telah dikirimkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat sejak 2003 mengenai persoalan trayek, termasuk adanya surat keberatan dari pihak SPBU terkait aktivitas angkutan yang diduga menjadikan lokasi tersebut sebagai terminal bayangan.

Ia menyebut, berdasarkan penjelasan Dishub Kabupaten Sukabumi, kewenangan pemerintah daerah hanya sebatas melakukan pembinaan dan pengawasan. Adapun penindakan menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat karena izin trayek diterbitkan oleh pemerintah provinsi.

"Dishub Kabupaten sudah menunjukkan bukti-bukti mereka bergerak. Tapi mereka menjelaskan bahwa kewenangannya hanya sebatas pengawasan, sedangkan penindakan ada di pemerintah provinsi karena izin trayek dikeluarkan oleh provinsi," jelas Ari.

Beri Kesempatan Satu Pekan kepada Pemprov Jabar

Lebih lanjut, Ari mengatakan pihaknya juga telah berkomunikasi dengan UPTD yang mewakili Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Dalam pertemuan tersebut, UPTD disebut mengakui adanya dugaan pelanggaran trayek dan meminta waktu satu minggu untuk melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat.

KKU jalur 09 memilih menunggu hasil koordinasi tersebut. Namun apabila tidak ada penyelesaian, para sopir mengaku siap melakukan aksi mogok massal sebagai bentuk protes.

"Kami akan menunggu selama satu minggu. Kalau tetap tidak ada respons, mohon maaf, kami akan melakukan aksi mogok besar-besaran supaya suara sopir terdengar sampai ke Gubernur Jawa Barat," tegasnya.

Bentuk Satgas dan Terapkan Sistem Timer

Di tengah polemik tersebut, KKU Terminal Cicurug, jalur 09 memastikan tetap mendukung kebijakan optimalisasi Terminal Cicurug. Sebagai bentuk komitmen, pihaknya membentuk satuan tugas (Satgas) internal yang bertugas mengawasi seluruh anggota agar mematuhi aturan operasional dan masuk ke Terminal Cicurug sesuai ketentuan.

Selain itu, KKU juga mulai menerapkan sistem timer atau pengaturan jadwal keberangkatan kendaraan. Sistem ini diharapkan dapat mengurangi antrean angkutan di Terminal Cibadak yang selama ini menjadi salah satu penyebab kepadatan lalu lintas.

"Kita bentuk Satgas KKU untuk mengawasi teman-teman supaya benar-benar masuk ke Terminal Cicurug. Kemudian kita juga menerapkan sistem timer agar tidak terjadi penumpukan kendaraan di Terminal Cibadak," katanya.

Berharap Gubernur Jawa Barat Turun Tangan

Ari berharap Pemerintah Provinsi Jawa Barat segera mengambil langkah konkret agar persoalan trayek tidak berkembang menjadi konflik antarsopir di lapangan. Menurutnya, para pengemudi hanya menginginkan aturan yang telah ditetapkan dapat ditegakkan secara adil.

"Saya minta tolong kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar persoalan ini segera diselesaikan. Saya yakin Pak Gubernur Dedi Mulyadi selalu merespons ketidakadilan di masyarakat. Tolong selesaikan persoalan ini sebelum terjadi pertikaian di lapangan," pungkasnya. (R.Cking). 

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Optimalisasi Terminal Cicurug Tuai Polemik, Sopir Angkot Jalur 09 Desak Penertiban Trayek

Trending Now

Iklan