Urus Izin Bukan Main-Main, PLN IP UBP JPR Sambut Hangat Kunjungan Tim Verifikator KKP

Redaksi
Jumat, 05 Juni 2026 | 19:39 WIB Last Updated 2026-06-05T12:41:28Z
terbit.id, Sukabumi - PT PLN Indonesia Power Unit Bisnis Pembangkitan (UBP) Jawa Barat 2 Pelabuhan Ratu menerima kunjungan kerja tim verifikator dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Rabu (3/6/2026). Kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut atas permohonan Izin Pemanfaatan Air Laut yang diajukan perusahaan melalui sistem Online Single Submission (OSS) pada 20 Mei 2026.

Agenda utama kunjungan adalah pelaksanaan verifikasi lapangan untuk memastikan seluruh kegiatan pemanfaatan sumber daya kelautan di area operasional pembangkit telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Verifikasi lapang berlangsung di area operasional pembangkit
Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB di area operasional PT PLN Indonesia Power UBP Jabar 2 Pelabuhan Ratu, Jalan Raya Cipatuguran, Desa Jayanti, Citarik, Kecamatan Pelabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. Tim verifikator yang bertindak atas nama Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dipimpin oleh Pelaksana Harian Direktur Sumber Daya Kelautan KKP.
Dalam verifikasi tersebut, tim melakukan peninjauan terhadap sistem pengelolaan air laut yang digunakan untuk mendukung operasional pembangkit listrik.

Disambut manajemen dan tim lingkungan

Kedatangan rombongan disambut oleh Manager Operasi UBP JPR, Irawan Parmaputra, bersama jajaran Tim Lingkungan UBP JPR. Menurut manajemen, kunjungan ini menjadi bagian penting dalam penguatan aspek legalitas operasional sekaligus pengawasan pengelolaan lingkungan di kawasan pesisir.

Irawan menyampaikan bahwa perusahaan mendukung penuh proses verifikasi lapangan sebagai bentuk transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi.

Kami menyambut baik dan mendukung penuh proses verifikasi lapang ini sebagai wujud transparansi serta kepatuhan perusahaan terhadap hukum yang berlaku.

“Pemanfaatan air laut dalam sistem pendinginan pembangkit kami senantiasa mengutamakan standar baku mutu yang ketat agar tidak merusak habitat perairan sekitar. Melalui koordinasi intensif dengan Direktorat Sumber Daya Kelautan, kami berharap legalitas formal operasional ini berjalan selaras dengan implementasi prinsip tata kelola lingkungan yang hijau dan bertanggung jawab,” ujar Irawan Parmaputra.

Pemeriksaan dokumen hingga titik intake

Proses verifikasi dilakukan secara komprehensif, mulai dari pemeriksaan dokumen administratif kelautan hingga peninjauan fisik pada titik pengambilan (intake) dan penyaluran air laut. Tim lingkungan perusahaan juga memberikan penjelasan teknis mengenai siklus penggunaan air laut dalam operasional pembangkit.

Menurut pihak perusahaan, seluruh rangkaian kegiatan berlangsung lancar dan kondusif berkat keterbukaan data yang disiapkan selama proses pemeriksaan.

Komitmen energi andal dan ramah lingkungan

Setelah verifikasi lapangan selesai, koordinasi lanjutan akan dilakukan melalui jalur komunikasi resmi dengan Direktorat Sumber Daya Kelautan KKP. PLN Indonesia Power UBP Jabar 2 Pelabuhan Ratu menilai kegiatan ini sebagai langkah penting untuk memperkuat legalitas pemanfaatan air laut sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan pesisir.

Manajemen berharap proses perizinan dapat berjalan sesuai ketentuan sehingga operasional pembangkit tetap mampu menyediakan energi listrik yang andal, aman, dan ramah lingkungan bagi masyarakat. (R.Cking). 

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Urus Izin Bukan Main-Main, PLN IP UBP JPR Sambut Hangat Kunjungan Tim Verifikator KKP

Trending Now

Iklan