terbit.id, Sukabumi - Infrastruktur menjadi aspirasi utama masyarakat dalam reses pertama tahun sidang 2026 lokasi kedua Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Partai Golkar, H.M. Loka Tresnajaya, yang digelar di kawasan wisata kolam renang Bakhitah, Kampung Benda, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (7/2/2026).
Dalam dialog bersama warga, mengemuka usulan relokasi jalan lingkungan yang selama ini tidak bisa ditingkatkan melalui bantuan pemerintah karena terkendala status lahan. Jalan tersebut direncanakan akan digeser ke sisi lahan milik Dinas Pertanian agar memiliki legalitas yang jelas dan dapat diusulkan pembangunannya secara resmi.
H.M. Loka Tresnajaya menjelaskan, keinginan masyarakat untuk memperkeras jalan sudah lama muncul, namun terbentur persoalan administrasi. Oleh karena itu, hasil musyawarah warga sepakat mengajukan relokasi jalan baru di titik yang sama, namun bergeser ke lahan milik pemerintah daerah.
“Memang ada keinginan dari masyarakat agar jalan ini dikeraskan, tapi status lahannya belum tuntas. Akhirnya disepakati, kalau mau jalan yang lebih representatif, kita ajukan relokasi saja. Posisinya tetap di titik yang sama, tapi digeser ke sisi lahan milik Pemda agar lebih efisien dan semuanya bisa mendapat manfaat,” ujar Loka Tresnajaya.
Menurutnya, lahan yang direncanakan menjadi jalur baru tersebut merupakan aset Dinas Pertanian, yang ditandai dengan patok kepemilikan di lokasi. Dengan demikian, jika relokasi terealisasi, proses pengajuan pembangunan jalan ke pemerintah dapat dilakukan tanpa kendala status tanah.
Loka juga menegaskan, kondisi jalan yang ada saat ini tidak memungkinkan untuk diperbaiki menggunakan anggaran pemerintah.
“Jalan yang sekarang tidak bisa diperbaiki lewat bantuan pemerintah, kecuali ngecor perorangan. Karena statusnya belum selesai, otomatis tidak bisa masuk program,” jelasnya.
Ia menambahkan, pengajuan relokasi jalan masih berada pada tahap awal administrasi, mulai dari tingkat RT dan RW, kemudian diteruskan ke pemerintah desa dan kecamatan.
“Ini baru proses administrasi pengajuan. Dari RT, RW, ke desa, dan sekarang sedang diolah di kecamatan. Saya sudah berkomunikasi, tinggal menunggu tahapan prosesnya,” katanya.
Tak hanya soal akses jalan, Loka memandang relokasi ini sebagai bagian dari penataan wilayah yang lebih luas. Menurutnya, terbukanya area aset milik Dinas Pertanian akan memberi ruang bagi pengembangan sektor lain, termasuk pertanian, pendidikan, kesehatan, hingga potensi investasi.
“Tujuan kita bukan hanya relokasi jalan, tapi membuka sebidang area aset dinas pertanian agar lebih tertata. Kalau nanti saya dari Komisi III mengajukan program atau bahkan membawa investasi ke Desa Benda, lahannya sudah siap dan statusnya jelas,” ungkapnya.
Jalan yang diusulkan untuk direlokasi tersebut memiliki panjang sekitar 200 meter dan menghubungkan RT 04 dengan RT 01, sehingga dinilai vital sebagai akses warga.
Loka optimistis, jika jalan baru terealisasi, wajah Kampung Benda akan berubah signifikan, baik dari sektor pertanian, kewirausahaan, hingga ekonomi masyarakat, terlebih dengan adanya destinasi wisata di wilayah tersebut.
“Kalau akses jalan sudah terbuka, kampung ini pasti berbeda. Pertanian lebih hidup, kewirausahaan berkembang, ekonomi masyarakat bergerak, apalagi di sini ada lokasi wisata yang butuh akses memadai,” tandasnya.
Ia pun berkomitmen untuk terus mengawal aspirasi tersebut hingga terealisasi.
“Ini bukan sekadar janji. Selama saya masih menjadi dewan, entah lima atau tujuh tahun ke depan, semua yang dibahas di sini harus berproses dan berprogres. Ini bagian dari tata kelola wilayah kita,” pungkasnya. (R.Cking).

