TERBIT.ID, Sukabumi – Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Raya Sukabumi-Bogor, tepatnya di Kp. Selaawi, Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, pada Selasa (11/11/2025) sore. Seorang pengendara sepeda motor Honda Beat berinisial TF (47) meninggal dunia di lokasi setelah kendaraannya tersenggol dan terlindas truk boks.
Peristiwa nahas ini terjadi sekitar pukul 14.30 WIB. Saat itu, pengendara motor Honda Beat dengan nomor polisi F 5234 TZ, yang dikendarai TF, melaju dari arah Cisaat menuju Cibadak.
Setibanya di lokasi kejadian yang merupakan jalan lurus, TF diduga hendak mendahului Kendaraan Isuzu Truck Box bernopol A 9346 ZY yang dikemudikan oleh RL (43) dari sebelah kanan.
"Kecelakaan bermula ketika sepeda motor Honda Beat yang dikendarai Saudara TF diduga tidak memiliki ruang yang cukup saat mencoba mendahului truk boks di depannya," terang Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi, Iptu Wangsit Wibowo, saat dikonfirmasi.
Akibatnya, stang kiri sepeda motor TF mengenai bagian samping belakang kanan truk. Benturan ini membuat TF kehilangan kendali dan terjatuh ke sisi kiri jalan. Nahas, ia kemudian terlindas oleh ban belakang sebelah kanan dari truk boks tersebut.
"Pengendara motor Saudara TF terjatuh ke kiri dan terlindas oleh ban belakang kanan truk, sementara motornya terlempar ke kanan jalan," tambah Wangsit.
Akibat kejadian ini, TF yang merupakan seorang karyawan swasta asal Citamiang, Kabupaten Sukabumi, mengalami luka sobek di bagian kepala dan cidera kepala berat. Korban dinyatakan meninggal dunia (MD) di tempat kejadian.
Sementara itu, pengemudi truk boks, RL, yang berasal dari Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, selamat dan sudah diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kerugian materiil akibat kerusakan kendaraan ditaksir mencapai Rp500.000. Wangsit mengimbau seluruh pengendara untuk selalu berhati-hati dan memastikan jarak serta ruang gerak yang aman saat hendak menyalip kendaraan lain, terutama di jalan raya yang padat.(FKR)

