TERBIT.ID, Sukabumi – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sukabumi terus berinovasi dalam memperkuat layanan ketertiban umum dan perlindungan masyarakat. Salah satunya melalui kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Informasi Manajemen Perlindungan Masyarakat (SIM LINMAS) bagi para admin tingkat kabupaten tahun 2025, yang digelar di Aula Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Senin (6/10/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh 67 peserta yang terdiri dari Kasi Trantib Kecamatan, Kasipem Desa, dan perwakilan Kelurahan di wilayah Dapil II, meliputi Kecamatan Cidahu, Cicurug, Parungkuda, Bojonggenteng, Parakansalak, Ciambar, Kalapanunggal, dan Kabandungan.
Digitalisasi Tata Kelola Satlinmas
Kepala Bidang Binsonil dan Linmas Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Dr. Dikdik Supriyadi, menjelaskan bahwa penerapan aplikasi SIM LINMAS merupakan bagian dari transformasi digital dalam pengelolaan data dan kegiatan anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas).
“Melalui SIM LINMAS, kita ingin mewujudkan sistem yang lebih transparan, cepat, dan akurat dalam pendataan serta pelaporan kegiatan Satlinmas di lapangan,” ujar Dr. Dikdik Supriyadi.
Ia menambahkan, aplikasi ini berbasis web dan mobile, yang memungkinkan pelaporan kegiatan secara real-time lengkap dengan dokumentasi serta lokasi berbasis geospasial.
“Aplikasi ini juga menjadi sarana pemantauan kinerja anggota Satlinmas secara terintegrasi, termasuk dalam memberikan pelayanan sosial bagi kelompok rentan di masyarakat,” imbuhnya.
Fungsi dan Manfaat SIM LINMAS
Aplikasi SIM LINMAS memiliki sejumlah fungsi utama, di antaranya:
Pendataan Anggota Satlinmas: Mempermudah pembaruan dan validasi data anggota.
Pelaporan Real-time: Memungkinkan pelaporan kegiatan, kejadian, dan kondisi lapangan secara langsung.
Pemantauan Kinerja: Menyediakan alat monitoring kegiatan Satlinmas terintegrasi dengan data kabupaten.
Layanan Sosial: Memperkuat perlindungan terhadap kelompok masyarakat yang membutuhkan perhatian khusus.
Edukasi dan Informasi: Menyediakan fitur Merdeka Belajar serta informasi mengenai Izin Kartu Tanda Anggota (IKTA).
Integrasi Sistem Nasional: Terhubung dengan data NIK dan sistem nasional untuk mendukung penanganan Trantibumlinmas dan pelaksanaan Pemilu.
Amanat Regulasi dan Tujuan Implementasi
Menurut Dikdik, pengembangan SIM LINMAS merupakan tindak lanjut dari Permendagri Nomor 28 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, serta Perlindungan Masyarakat.
“Pelaporan penyelenggaraan Trantibumlinmas kini berpedoman pada sistem informasi yang terintegrasi dengan Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri,” ungkapnya.
Dengan adanya sistem ini, lanjutnya, Satpol PP Kabupaten Sukabumi berharap dapat meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas dalam tugas-tugas perlindungan masyarakat.
“Kita tidak hanya bicara administrasi digital, tapi juga peningkatan kapasitas dan tanggung jawab Satlinmas sebagai garda terdepan menjaga ketentraman dan ketertiban di lingkungan masyarakat,” kata Dikdik menegaskan.
Dorong Sinergi Kecamatan dan Desa
Selain memperkenalkan fitur-fitur aplikasi, kegiatan ini juga menjadi ajang koordinasi antarperangkat kecamatan dan desa. Para peserta aktif berdiskusi mengenai implementasi dan kendala teknis yang mungkin dihadapi di lapangan.
“Harapannya, setelah Bimtek ini seluruh kecamatan dan desa di Kabupaten Sukabumi dapat menerapkan sistem ini secara optimal dan serentak,” tutup Dikdik.
Dengan penerapan SIM LINMAS, Pemerintah Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan publik yang adaptif terhadap kemajuan teknologi sekaligus memperkuat perlindungan sosial di tingkat akar rumput. (R.Cking).