Foto : ilustrasi
terbit.id, Sukabumi – Dalam waktu kurang dari 24 jam, jajaran Satreskrim Polres Sukabumi berhasil mengungkap kasus sekaligus mencakup pelaku pembacokan terhadap pelajar SMK Teknika Cisaat yang terjadi di Jalan Karangtengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada Senin (20/10/2025) pagi.
Pelaku berinisial MR alias Ukek (18 tahun), seorang pelajar yang sebelumnya pernah di SMK Pertanian namun di-drop out , dan saat ini bersekolah di SMK Pasundan akhirnya ditangkap oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Sukabumi bersama Unit Reskrim Polsek Cibadak pada Selasa (21/10/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.
Penangkapan dilakukan di rumah salah satu temannya di Kampung Babakan Baru RT 042/002, Desa Cimahi, Kecamatan Cicantayan, setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan intensif sejak kejadian berlangsung.
“Kurang dari 24 jam setelah kejadian, Tim Resmob Polres Sukabumi berhasil mengamankan terduga pelaku pembacokan terhadap pelajar SMK Teknika Cisaat. Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan,” ujar Kasat Reskrim Polres Sukabumi, Iptu Hartono, kepada terbit.id, Selasa (21/10/2025).
Dari hasil pemeriksaan sementara, MR mengaku melakukan aksi pembacokan seorang diri terhadap korban berinisial A (17 tahun), pelajar SMK Teknika Cisaat. Korban sebelumnya mengalami luka sabetan senjata tajam saat hendak berangkat ke sekolah.
“Setelah dilakukan penangkapan, pelaku mengakui bahwa dirinya beraksi sendirian. Ia tercatat sebagai warga Kampung Pasir Sireum RT 001/001 Desa Karangtengah, atau lebih dikenal warga sekitar sebagai Kampung Ciheulang Hilir RT 004/008 Desa Ciheulang Tonggoh, Kecamatan Cibadak,” pungkas Hartono. (R.Cking).