TERBIT.ID, Sukabumi - Aksi mogok kerja dilakukan ratusan buruh garmen yang tergabung dalam Federasi Serikat Buruh Kimia, Industri Umum, Farmasi, dan Kesehatan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (FSB KIKES KSBSI) di depan PT Coin Baju Global, Jalan Raya Cimelati, Kampung Lembur Kolot, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (12/6/2025).
Ratusan buruh PT Coin Baju Global di Sukabumi melakukan aksi mogok kerja. Mereka menuntut penghapusan skorsing, perbaikan sistem insentif, serta mendesak agar pimpinan perusahaan segera diganti karena dinilai tidak bijak dalam mengambil keputusan.
Aksi tersebut diikuti oleh sekitar 700 buruh dari total 1.200 karyawan perusahaan. Meski dalam surat pemberitahuan tercatat 1.000 buruh ikut aksi, namun sebagian masih bekerja karena takut diintimidasi oleh atasan.
Koordinator aksi, Ujang Abdul Manaf, menyampaikan sejumlah tuntutan penting kepada perusahaan. Pertama, para buruh menolak kebijakan skorsing terhadap pekerja yang telah bekerja selama lima tahun. Menurutnya, karyawan dengan masa kerja tersebut seharusnya diangkat menjadi karyawan tetap, bukan malah diberhentikan.
"Kami menolak keputusan sepihak perusahaan yang ingin meng-off-kan karyawan yang sudah lima tahun bekerja. Mereka itu aset perusahaan, memiliki skill dan loyalitas. Kalau di-off, bagaimana nasib mereka yang sudah tua? Gimana makannya?” ujar Ujang.
Tuntutan lainnya, lanjut Ujang, menyangkut masalah target kerja yang dinilai tidak manusiawi, dan kebijakan insentif yang tidak transparan. Ia juga menyoroti pelanggaran hak cuti haid yang tidak diberikan secara normatif.
“Kenaikan UMK sebesar 6,5 persen tahun ini tidak ada artinya jika insentif malah dihilangkan. Yang lebih parah, insentif hanya diberikan kepada orang-orang tertentu saja. Sementara hak cuti haid yang seharusnya libur di hari pertama dan kedua, tidak dilaksanakan karena dikejar target,” tegasnya.
Para buruh juga mendesak agar salah satu pimpinan perusahaan, Onih Miss Kim, segera diganti. Mereka menilai yang bersangkutan tidak mampu mengambil keputusan secara bijak dalam menyikapi permasalahan di internal perusahaan.
“Kami minta Onih Miss Kim keluar dari PT Coin Baju Global. Selama tuntutan kami belum dipenuhi, kami tidak akan berhenti melakukan aksi,” ucap Ujang.
Selain itu, buruh juga mempersoalkan sistem jam kerja dan waktu istirahat yang tidak sesuai ketentuan. Meski jam kerja seharusnya mulai pukul 07.00 WIB hingga 15.00 WIB dengan istirahat 1 jam, faktanya banyak buruh sudah mulai bekerja sejak pukul 06.00 WIB dengan waktu istirahat hanya sekitar 15 menit.
“Pekerja sudah masuk dari jam 6 pagi, padahal aturannya jam 7. Istirahat cuma sebentar, dan seringkali diminta lembur lebih dari 15 menit tanpa imbalan,” keluhnya.
Pihak serikat juga telah menempuh jalur bipartit sebanyak dua kali, namun tidak membuahkan hasil. Mereka kini menunggu keputusan dari pihak manajemen dan perwakilan Dinas Tenaga Kerja yang sedang dalam perjalanan ke lokasi aksi.
“Kami sudah koordinasi dengan pihak dinas, mereka masih di jalan karena macet. Kalau hari ini tidak ada putusan, kami akan lanjutkan aksi,” pungkas Ujang. (R.Cking).