Babak Baru Kasus Salah Tembak yang Tewaskan Petani Sukabumi

Redaksi
Senin, 16 Juni 2025 | 09:30 WIB Last Updated 2025-06-16T02:45:17Z



TERBIT.ID, Sukabumi - Masih ingat dengan kasus pemburu yang menewaskan seorang petani Otib (60) warga Kampung Cipancur, Desa Kademangan, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi pada Selasa, 22 April 2025 lalu? Saat ini kasus tersebut memasuki babak baru.

Seorang pemburu JT (72) warga Kabupaten Bogor diduga menembak mati korban saat sedang melakukan pemburuan hama babi di lahan Perhutani blok Cisujen, Desa Sumberjaya, Kecamatan Tegalbuleud.

Kasus ini kini telah berujung damai antara pelaku JT (72) warga Kabupaten Bogor dengan keluarga korban. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Desa Kademangan, Hendrik Kurnia melalui sambungan telepon. 

"Udah, nilainya kurang tahu, itu sesuai permintaan pihak keluarga korban. Cuman saya jumlahnya kurang tau, da pemberesannya pihak korban sama itu dihadiri sama pihak polres saat itu," kata Hendrik pada Senin (16/06/2025).

Bahkan, Hendrik memastikan berkas perjanjian damai antara korban dan pelaku pun telah dibuat. "Ada, katanya ada, kemarin juga saya juga sempat lihat dan menandatangani masalah itu mah," sambung Hendrik.

Hendrik menambahkan bahwa tidak ada satu pun keluarga yang melaporkan terkait kejadian tersebut dan pelaku pun langsung menyerahkan diri sesaat setelah kejadian.

"Keluarga korban mah enggak, cuman yang itu katanya yang pelakunya langsung lapor ke polsek begitu kejadian itu, jadi orang polsek yang nangani itu langsung dibawa ke sukabumi otopsi itu, ke runah sakit jampang, cuman langsung ke sukabumi ke rumah sakit mana itu, tau bunut tau kemana itu, yang membawanya itu pihak perwakilan pelaku sama polisi, perwakilan kan pelakunya langsung ditahan, cuman perwakilan pelaku itu ada, dari perbakin," jelasnya.

Sementara itu, di waktu terpisah Unit Pengawas Senjata Api (Senpi) Mabes Polri, Kompol Marjuki saat melakukan sosialisasi aturan penggunaan senpi terhadap masyarakat dan atlet menembak yang diikuti oleh Perbakin Kota dan Kabupaten Sukabumi serta Kabupaten Bogor di Selabintana pada Rabu (11/06/2025) lalu menyebutkan bahwa senpi yang digunakan oleh pelaku JT tak memiliki ijin.

Ia menjelaskan, dalam salah satu kasus yang menewaskan petani di Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, anggota Perbakin Bogor mengajukan izin angkut senjata dari gudang ke lapangan tembak Brimob. Namun yang terjadi, senjata tersebut dibawa ke lokasi pemburuan hingga menyebabkan korban jiwa. 

"Kami telusuri bahwa bapak itu benar Perbakin Kabupaten Bogor, akan tetapi mengajukan izin angkut (senapan) dari gudang ke lapang tembak Brimob. Namun yang terjadi ada korban di Kabupaten Sukabumi. Artinya senjata itu dibawa secara ilegal ke lokasi tertentu yang tidak diizinkan," ungkapnya.


Proses Pidana Terus Berlanjut


Meski telah berdamai, kasus pidana terhadap dugaan salah tembak yang dilakukan oleh JT terus berlanjut. Bahkan, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi telah menerima berkas perkara dan telah dikembalikan ke penyidik untuk dilengkapi (P19).

"Berdasarkan informasi dari anggota, penanganan perkaranya itu sudah kita P19, terus berdasarkan P19 kemarin itu juga baru selesai dilakukan rekon, nah informasi, minggu depan penyidik mau mengembalikan berkasnya kembali ke kami untuk diteliti," kata Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Kabupaten Sukabumi, Abram Nami.Putra pada Senin (16/06/2025).

Abram menyebutkan bahwa P19 dilakukan mengenai syarat formil dan materil serta penambahan saksi, saksi penangkap dan rekonstruksi.

"P19 nya itu mengenai syarat formil sama syarat materil, terus ada juga kita minta penambahan saksi, saksi penangkap yang pertama kali menangkap, sama rekon, nah nanti kita lihat hasil P19 kita seperti apa, baru nanti kita bisa menerangkan lebih lanjut," tutup Abram.

Diketahui sebelumnya, kejadian ini terjadi pada Selasa (22/04/2025) malam lalu saat pelaku JT tengah berburu hama babi di lahan Perhutani blok Cisujen, Desa Sumberjaya, Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi.

Saat itu korban Otib (60) sedang berada di luar saungnya sendirian. Otib tewas dengan luka di punggung yang diduga berasal dari tembakan senjata milik JT saat melakukan perburuan.

JT langsung menyerahkan diri bersama barang bukti senjatanya ke Mapolsek Surade setelah mengantar korban ke rumah sakit.(FKR)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Babak Baru Kasus Salah Tembak yang Tewaskan Petani Sukabumi

Trending Now

Iklan