TERBIT.ID, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-18 Tahun Sidang 2025 pada Kamis, 22 Mei 2025. Agenda utama rapat tersebut adalah penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025-2029.
Rapat yang berlangsung di ruang rapat utama DPRD Kabupaten Sukabumi itu dipimpin oleh Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, S.IP., didampingi Wakil Ketua II H. Usep, dan Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf, SM. Hadir pula Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas, SE, jajaran Forkopimda, para anggota DPRD, kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Sukabumi, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD menyampaikan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut dari hasil keputusan Rapat Badan Musyawarah DPRD bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi yang telah diselenggarakan pada 30 April 2025.
Pandangan umum fraksi-fraksi disampaikan secara bergiliran oleh para juru bicara. Fraksi Partai Golkar dan PAN yang diwakili oleh H.M Loka Tresnajaya, SE, menyampaikan harapan agar komisi atau pansus yang membahas Raperda bersama tim pemerintah daerah dapat bersikap objektif dan mengutamakan kepentingan masyarakat serta ketepatan waktu pembahasan.
Selanjutnya, Fraksi Partai Gerindra melalui juru bicara Hera Iskandar menyampaikan apresiasi atas penyusunan RPJMD yang dinilai komprehensif. Namun, Fraksi Gerindra memberikan sejumlah catatan kritis, di antaranya perlunya indikator yang jelas terhadap visi daerah "Maju, Unggul, Berbudaya, dan Berkah." Mereka mempertanyakan landasan dan arah kebijakan pembangunan berbasis agroindustri dan agrowisata yang mendominasi di awal, sementara penguatan tata kelola pemerintahan justru diletakkan di tahun terakhir.
"RPJMD ini harus dipahami oleh seluruh kepala dinas agar implementasinya tidak melenceng dari tujuan. Kami akan terus mengawal agar RPJMD ini menjadi kenyataan yang Mubarokah," ujar Hera.
Pandangan umum berikutnya disampaikan oleh Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melalui juru bicaranya, Saepul Rahman, S.Sy., MH. Fraksi PKB menekankan pentingnya pembangunan yang berkeadilan ekologis, dengan memperhatikan keseimbangan antara pertumbuhan dan keberlanjutan lingkungan hidup.
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melalui Hendra Purnama, S.Si., menyoroti beberapa hal krusial, seperti perlunya kelengkapan dokumen lampiran Raperda untuk penelaahan yang lebih menyeluruh, serta mendorong realisasi visi dan misi Bupati sebagai janji politik kepada rakyat. PKS juga menekankan pembangunan SDM unggul melalui peningkatan sarana IPTEK dan keagamaan, penyelesaian infrastruktur dasar, serta penanganan masalah kemacetan dan kawasan kumuh.
Tak hanya itu, Fraksi PKS mendorong kebijakan yang mendukung ketahanan keluarga, termasuk perlindungan terhadap perempuan, anak, dan pemuda, serta mendorong pembentukan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Rumah Potong Hewan (RPH) demi keamanan pangan dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Mereka juga menekankan pentingnya pengembangan industri wisata halal sebagai bagian dari identitas Sukabumi yang religius.
Rapat Paripurna ini menjadi awal pembahasan strategis yang akan menentukan arah pembangunan lima tahun ke depan di Kabupaten Sukabumi. (R.Cking).