Kronologi Perempuan di Sukabumi Dianiaya: Dihantam Batu Asahan, Diseret Lalu Kalungnya Dicuri

Redaksi
Rabu, 05 Juni 2024 | 18:11 WIB Last Updated 2024-06-05T11:13:12Z
Batu asahan yang dipakai pelaku menganiaya perempuan di Cibadak, Kabupaten Sukabumi.

TERBIT.ID, Sukabumi - Seorang pria berinisial A (51 tahun) di Sukabumi melakukan penganiyaan terhadap ibu rumah tangga, Neni Mulyanie (49 tahun). Korban dihantam batu asahan, diseret lalu pelaku membenturkan perempuan itu ke tembok. Tak hanya menganiaya, pelaku juga mengambil kalung milik korban.

Peristiwa itu terjadi di rumah korban di Kampung Selamanjah, Desa Batununggal, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Selasa (4/6/2024). Korban dengan pelaku saling mengenal sebab masih ada ikatan keluarga, rumah mereka berhadap-hadapan hanya terpisah oleh jalan lingkungan.

Pelaku kini sudah diamankan polisi. Sedangkan korban menjalani perawatan di rumah sakit karena mengalami luka di wajah dan bagian kepala lainnya.

Kanit Reskrim Polsek Cibadak Ipda Asep Ruhiyat di dampingi anggota. 

Kanit Reskrim Polsek Cibadak Ipda Asep Ruhiyat mengatakan  pada Selasa sekitar pukul 11.30 WIB, polisi mendapat laporan dari masyarakat tentang kejadian pencurian dengan kekerasan atau penganiayaan. Adapun kronologis kejadiannya, korban saat kejadian sedang sendiri di dalam rumah lalu pelaku datang dengan membawa batu asahan.

"Korban sedang berada di ruang tengah dan tiba-tiba pelaku melakukan pemukulan terhadap korban ke arah muka beberapa kali. Kemudian korban diseret ke dapur dan dianiaya menggunakan batu asahan, setelah itu korban dibenturkan beberapa kali ke tembok hingga korban tidak berdaya. Pelaku kemudian melihat korban menggunakan kalung emas dan barang tersebut diambil oleh pelaku," ujar Asep.

"Motif pelaku melakukan perbuatan tersebut karena faktor ekonomi," imbuhnya.

Asep menyatakan selain bertetangga, korban dan pelaku masih ada ikatan keluarga.

Adapun pasal yang diterapkan dalam kasus ini yaitu pasal 365 KUHPidana atau 351 ayat 2 KUHPidana dengan ancaman 9 tahun penjara.



Redaktur : Andri Somantri. 

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kronologi Perempuan di Sukabumi Dianiaya: Dihantam Batu Asahan, Diseret Lalu Kalungnya Dicuri

Trending Now

Iklan