Tindak Lanjut Polsek Cibinong terhadap Pengaduan Pemukulan Perempuan Melalui CS 112

Redaksi
Rabu, 01 Mei 2024 | 23:23 WIB Last Updated 2024-05-01T16:27:27Z
TERBIT.ID, Bogor - Polsek Cibinong, Polres Bogor mendapat pengaduan masyarakat dari operator Via Command Center (CS) 112 terkait peristiwa pemukulan terhadap seorang perempuan, di Kampung Curug No 152, Kelurahan Pakansari, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (30/04/2024) sekitar pukul 08.00 WIB. 

Kapolsek Cibinong Kompol Waluyo mengatakan,bahwa pihaknya mendapatkan laporan pengaduan masyarakat via command canter 112, atas nama Desi (Korban) terkait pemukulan yang dilakukan oleh suami pelapor. 

"Sekitar pukul 07.45 WIH, piket Reskrim, Patroli dan Bhabinkamtibmas setelah mendapat laporan pwngaduan tersebut langsung mendatangi TKP serta melakukan pengecekan," ujarnya kepada terbit.id.

Lanjutnya, kemudian setelah melakukan pengecekan dan benar adanya kejadian tersebut, dan lokasi TKP tidak jauh dari rumah korban. Pihak Kepolisian Polsek Cibinong Mendapati keterangan dari Korban dimana Pemukulan bermula pada hari selasa (30/04) dengan korban an Desi. 

"Awalnya Desi menyusul suaminya untuk segera pulang dari kontrakan teman suaminya karena melihat suaminya sedang mabuk, tiba-tiba suami korban langsung melakukan pemukulan kepada korban di bagian bibir, dan bagian kepala," jelasnya. 

Kemudian korban langsung pulang ke kontrakan yang beralamat di kampung curug No.152 Kelurahan Pakansari Kecamatan Cibinong Kabuoaten Bogor dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

"Ketika pihak kepolisian mengecek laporan tersebut ke TKP dan rumah korban,ternyata keberadaan korban saat menghubungi pihak kepolisian sedang berada di klinik salsabila untuk berobat,"ungkapnya.

Kemudian pihak Kepolsiain berhasil menghubungi Korban dan memberikan saran agar korban setelah selesai berobat untuk segera membuat Laporan Pengaduan (LP) ke Kantor Polisi. 

"Korban langsung bersedia untuk melaporkan ke Sat Reskrim Unit PPA Polres Bogor untuk proses Hukum lebih lanjut," punkasnya.



Reporter : Usep Suherman
Redaktur : Iyang Sud
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tindak Lanjut Polsek Cibinong terhadap Pengaduan Pemukulan Perempuan Melalui CS 112

Trending Now

Iklan