Inisiatif Komisi IV DPRD Kab Sukabumi untuk Meningkatkan Kesejahteraan Karyawan Pasca Kecelakaan Kerja di PT ADJ

Redaksi
Kamis, 07 Maret 2024 | 21:23 WIB Last Updated 2024-03-07T14:25:03Z
TERBIT.ID, Sukabumi - Menindaklanjuti sidak pada Rabu, 21 Februari 2024.  Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Hera Iskandar bersama Dinas terkait datangi PT Aneka Dasuib Jaya (ADJ), di Jalan Raya Cibodas Parakansalak, Desa Cibodas, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Kedatangannya merupakan respons atas kecelakaan kerja yang menyebabkan seorang buruh harian kehilangan tangan kanannya.

Dalam pertemuan yang dihadiri manajemen ADJ, Komisi IV DPRD, Disnaker, Pol PP, BPJS Jamsostek, dan BPJS Kesehatan, berbagai kesepakatan penting dihasilkan. Hera Iskandar mengungkapkan bahwa poin-poin penting telah disepakati, termasuk penambahan karyawan ke program BPJS dan Jamsostek, serta kenaikan upah bertahap sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK).

"Barusan saya menyingkapi kedatangan saya dua minggu lalu kesini dan Alhamdulillah barusan yang punyanya Korea-nya hadir dan saya membawa Disnaker, Pol PP, BPJS Jamsostek, BPJS Kesehatan, Alhamdulillah poin-poin sudah di sepakati yaitu BPJS secara bertahap akan dimasukkan, Jamsostek juga akan dimasukkan, upah juga saya katakan dibawah UMK mau seperti apa, alasan dia karena harian dan melihat kapasitas produksi," ujar Hera kepada awak media, Kamis (7/3/2024). 

Lebih lanjut Hera menyampaikan, selain komitmen terhadap kesejahteraan karyawan, perusahaan juga berjanji untuk memperbaiki fasilitas kesehatan dengan membangun klinik di area perusahaan. Proses perbaikan ini akan dipantau oleh Disnaker untuk memastikan kelancaran dan keberlangsungan.

Kepuasan atas langkah-langkah yang diambil perusahaan juga disampaikan oleh Ketua Karang Taruna Kecamatan, yang mewakili keluarga korban. Dengan sekitar 800 karyawan masih tetap bekerja di perusahaan tersebut, perbaikan yang dilakukan ADJ menjadi contoh bagi perusahaan lain untuk memperhatikan kesejahteraan karyawan.

"Pemerintah setempat, melalui perwakilan Disnaker, menyambut baik komitmen perusahaan tersebut dan meminta agar progres perbaikan dilaporkan secara berkala. Hera juga menekankan pentingnya kesadaran perusahaan untuk mematuhi undang-undang dan peraturan terkait kesejahteraan karyawan," ujarnya. 

Peristiwa ini menegaskan pentingnya perhatian terhadap kesejahteraan karyawan dalam dunia industri. Pemerintah setempat juga berkomitmen untuk terus mengawasi perusahaan-perusahaan lain yang masih memiliki standar kesejahteraan yang kurang memadai.



Editor  : R.Cking.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Inisiatif Komisi IV DPRD Kab Sukabumi untuk Meningkatkan Kesejahteraan Karyawan Pasca Kecelakaan Kerja di PT ADJ

Trending Now

Iklan