Disdagrin Kab Sukabumi, Pemerintah Komitmen Menjaga Ketersediaan Beras

Redaksi
Rabu, 18 Oktober 2023 | 15:19 WIB Last Updated 2023-10-18T08:30:55Z


TERBIT.ID | Sukabumi - Kepala Bidang Sarana Distribusi Perdagangan dan Stabilitas Harga Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Kabupaten Sukabumi memantau harga beras di sejumlah kios di Pasar Parungkuda, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Selasa, (17/10/2023).


Usai memantau harga beras di Pasar Parungkuda, Kepala Bidang Sarana Distribusi Perdagangan dan Stabilitas Harga Dinas Perdagangan dan Perindustrian Ujang Zulkifli mengatakan, Memantau harga beras di beberapa pasar diantarnya di pasar Parungkuda, meskipun terjadi kenaikan harga beras, namun masih dalam batas relatif yang dapat diterima.


"Selain perhatiannya pada harga beras, karena hari ini, secara nasional beras itu penyumbang inflasi tertinggi, Inflasi disebabkan oleh pengurangan panen beras di beberapa tempat akibat El-Nino," ujar Ujang kepada terbit.id, Selasa, (17/10/2023).


Ujang menambahkan, Kisaran harga beras medium berkisar antara Rp 13-14 ribu per kilogram, sedangkan beras premium di atas Rp 14 ribu per kilogram," Ungkapnya.


Diakuinya Ujang, pihaknya juga melakukan verifikasi empat kios beras usulan dari UPTD Pasar Parungkuda mengenai ketersediaan beras dari Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dari Bulog.


"Hasil verifikasi menunjukkan bahwa dari 4 kios yang direncanakan, hanya 3 yang memenuhi syarat untuk menerima beras SPHP dengan harga maksimal Rp 10.900 per kilogram," jelasnya.


Dalam upaya mengendalikan distribusi beras SPHP, Ujang menyebut bahwa tiga kios di Pasar Parungkuda tersebut hanya diperbolehkan membeli maksimal 2 ton beras per minggu dari Bulog. "Sehingga jumlah maksimal yang diminta adalah 6 ton," katanya.


Menurut Ujang, pemerintah berkomitmen untuk menjaga ketersediaan beras dengan membatasi harga dan mendistribusikannya melalui Bulog.


"Jika menemui beras SPHP di atas Rp 10.900 per kilogram, segera hubungi kami. Jadi kalau misalkan ada nanti beras SPHP di atas ketentuan (HET), maka pemerintah akan mencabut lagi izin pendistribusian,” tegasnya.


Lebih lanjut Ujang, Jadi tujuan pemerintah mendorong distribusi beras bulog di pasar, supaya beras beras yang lain tidak melambung tinggi, atau masyarakat mendapatkan harga beras yang bisa dijangkau oleh masyarakat. Intinya untuk stabilisasi harga dan diharapkan harga beras yang lain tidak naik," Imbuhnya.

 

Reporter.    : Us.
Redaktur.    : R. Cking. 

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Disdagrin Kab Sukabumi, Pemerintah Komitmen Menjaga Ketersediaan Beras

Trending Now

Iklan