Menteri ESDM Umumkan Kenaikan Harga BBM Pertalite 10.000

Redaksi
Sabtu, 03 September 2022 | 16:08 WIB Last Updated 2022-09-03T12:39:51Z

TERBIT.ID | Jakarta - Pemerintah melalui Menteri ESDM resmi mengumumkan kenaikan harga BBM subsidi jenis Pertalite hari ini. Namun yang mengumumkan kenaikan bukan Presiden Jokowi. 

Dalam paparannya, Presiden Jokowi hanya menjelaskan soal BBM subsidi tidak tepat sasaran hingga pengalihan subsidi BBM ke Bantuan Langsung Tunai (BLT).

"Lebih dari 70% subsidi BBM dinikmati kelompok mampu atau pemilik mobil pribadi. Mestinya diprioritaskan pada masyarakat tidak mampu," ujar Jokowi, Sabtu (3/9/2022).

Oleh karena itu, pemerintah memutuskan dan membuat pilihan terakhir dengan mengalihkan subsidi BBM sehingga harga BBM yang selama ini dapat subsidi bisa disesuaikan.

"Sebagian subsidi dialihkan untuk bantuan lebih tepat sasaran yaitu BLT BBM Rp12,4 triliun kepada 20,6 juta keluarga kurang mampu sebesar Rp150 ribu untuk 4 bulan," ujarnya.

Pemerintah juga menyiapkan Rp9,6 triliun untuk 16 juta pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta yang diberikan dalam bentuk bantuan subsidi upah Rp600.000.

"Saya juga perintahkan Pemda gunakan dana transfer pembangunan Rp2  triliun untuk bantuan angkutan umum, ojek dan nelayan. Jadi ini komitmen  pemerintah subsidi harus tepat sasaran dan untungkan masyarakat,"  ujarnya dilansir dari Okezone. 

Namun dari keputusan kenaikan BBM, Menteri ESDm Arifin Tasrif yang  menyampaikan. Dia mengatakan bahwa harga Pertalite, Solar, Pertamax  resmi naik mulai hari ini pukul 14.30 WIB.

Harga BBM Pertalite naik dari Rp7.650 menjadi Rp10.000 per liter.

“Hari ini pukul 13.30 pemerintah melakukan penyesuaian BBM subsidi  Pertalite dari Rp7.650 jadi Rp10 ribu. Solar dari Rp5.150 jadi Rp6.800,”  ujar Menteri ESDM Arifin Tasrif.

Sementara untuk Pertamax dari Rp12.500 jadi Rp14.500. Harga BBM ini berlaku pada hari ini setelah diumumkan pemerintah.

“Berlaku 1 jam saat diumumkan penyesuaian berlaku 14.30 WIB,” ujarnya. (Red). 
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Menteri ESDM Umumkan Kenaikan Harga BBM Pertalite 10.000

Trending Now

Iklan