Mahasiswa Tuntut ATR/BPN Tuntaskan Reforma Agraria di Kabupaten Sukabumi

Redaksi
Rabu, 28 September 2022 | 19:16 WIB Last Updated 2022-09-28T12:31:38Z

TERBIT.ID | Sukabumi - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Sukabumi Raya melakukan aksi unjuk rasa ke kantor ATR/BPN Kabupaten Sukabumi, di Jalan Suryakencana, Kecamatan Cikole, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (28/9/2022). 


Informasi yang dihimpun, masa aksi melayangkan beberapa tuntutan, salah satunya tuntaskan Reforma Agraria.

"Tuntutan kita hari ini dari Pimpinan Cabang IMM Sukabumi Raya bersama keluarga besar mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Muhammadiyah Sukabumi," ujar Koordinator Aksi, Ripal Padilah, kepada wartawan. 

Dalam rangka memperingati Hari Tani yang ke-62, kata Ripal, masa aksi menutut enam hal, diantaranya menjalankan Undang-undang Pokok Agraria nomor 5/1960 dan Perpres nomor 86/2018. Kemudian, tuntaskan Konflik Agraria yang terjadi di Kabupaten Sukabumi. Lalu, selesaikan Konflik Agraria pasca Redistribusi lahan tahun 2020 di Warungkiara.

"Itu poin pertama hingga ketiga, dan yang keempat segera keluarkan SK tanah terlantar dan juga terhadap perkebunan yang sudah terindikasi tidak beroperasi atau terlantar dan segera cabut izin HGU, HGB dan juga HGP di Kabupaten Sukabumi," paparnya.

Selain itu, lanjut Ripal, massa aksi juga mendesak ketua GPRA Kabupaten Sukabumi dalam hal ini Bupati Sukabumi untuk menyelesaikan Konflik Agraria yang ada di Kabupaten Sukabumi. Selanjutnya, massa aksi juga mendesak ATR/BPN untuk segera menyelesaikan redistribusi tiga titik prioritas tanah objek Reporma Agraria di Kabupaten Sukabumi.

"Nah itu tuntutan yang hari ini kami bawa dalam rangka repleksi Hari Tani ke-62 ini. Harapan kami ATR/BPN dan Bupati dapat menyelesaikan konflik agraria. Ada tiga titik prioritas objek tanah reporma agraria yang memang harus selesai pada tahun 2021, akan tetapi sampai saat ini itu belum terselesaikan," tandasnya.

Kasi Pengendalian dan Penanganan Sengketa ATR/BPN Kabupaten Sukabumi, Mulyo Santoso, menjelaskan ada beberapa hal yang sudah pihaknya laksanakan terkait dengan program strategis nasional, diantaranya masalah Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), pengadaan tanah jalan tol, ataupun redistribusi tanah yang merupakan bagian untuk kepentingan dari petani para penggarap tanah yang ada di lingkungan Kabupaten Sukabumi.

"Ya, terkait aksi yang hari ini yang sudah berjalan di kantor kami, pada dasarnya kami menyikapi dengan positif, karena apa yang disampaikan oleh adik-adik mahasiswa itu bagian dari aspirasi masyarakat," ucapnya.

Ia menjelaskan, dari hasil yang disampaikan oleh massa aksi ini menjadi sebuah catatan untuk kedepannya harus lebih giat bekerja lagi, dan juga harus lebih giat dalam hal aspirasi masyarakat yang harus pihaknya tampung. Ia mengaku bahwa ini merupakan pelayanan untuk kepentingan masyarakat yang ada di lingkungan Kabupaten Sukabumi.

"Terkait kedepannya, ini merupakan suatu pelajaran atau hikmah yang bisa diambil, bahwa kita harus lebih berkoordinasi lagi dengan Reforma Agraria yang sekarang ini ada di bagian koordinasi dengan Bupati ataupun stakeholder yang terkait dengan masalah ini," pungkasnya. (Boy). 
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Mahasiswa Tuntut ATR/BPN Tuntaskan Reforma Agraria di Kabupaten Sukabumi

Trending Now

Iklan