Empat Orang Pelaku Sambung Ayam Diamankan Polsek Nagrak Polres Sukabumi

Redaksi
Senin, 22 Agustus 2022 | 17:14 WIB Last Updated 2022-08-22T10:25:54Z

TERBIT.ID | SUKABUMI — Empat Orang diamankan oleh Jajaran polsek Nagrak setelah menggrebek sebuah bangunan di Kampung Cikanere RT 01/07 Desa Cisarua, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi yang ditengarai kerap dijadikan tempat praktik judi sabung ayam. Penggrebekan tersebut dilakukan pada Sabtu,(20/8/2022) malam, sekitar pukul 23.30 WIB. 

Kapolsek Nagrak, Iptu Teguh Putra Hidayat menyampaikan, penggrebekan tersebut dilakukan karena banyaknya laporan dari warga masyarakat yang mempersoalkan aktivitas sabung ayam tersebut. 

" Setelah mendapatkan pengaduan ini, kami langsung melakukan penggerebekannya kemarin pada Sabtu (20/8/2022) malam sekitar pukul 23.30 WIB," ujar Teguh, kepada terbit.id, Senin (22/8/2022). 

Lanjut Teguh, Saat melakukan penggerebakan, petugas kepolisian juga telah mengamankan sebanyak empat orang yang diduga sebagai pelaku praktik sabung ayam. 

"Iya, ada empat orang yang saat ini sedang dimintai keterangan di lokasi yang diduga menjadi praktek sabung ayam itu," Bebernya. 

Selain mengamankan empat warga, tiga ekor ayam dan tujuh unit kendaraan sepeda motor turut diamankan. 

"Semuanya kita sita. Iya, semuanya kami jadikan barang bukti di Mapolsek Nagrak," tandasnya.

Akibat perbuatannya, keempat pelaku tersebut kini mendekam di ruang tahanan (Rutan) Mapolsek Nagrak untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut lagi. 

"Iya, keempat pelaku akan kita proses sesuai aturan yang berlaku. Seluruh barang bukti kini masih diamankan untuk keperluan penyelidikan lebih dalam lagi," Terangnya. 

Pihaknya menambahkan, untuk mengantisipasi kasus serupa, khususnya dalam menjaga keamandan dan ketertiban umum (Kamtibmum) dan keamanan serta ketertiban masyarakat (Kamtibmas), ia meminta kepada seluruh Stakehoalder, khsusunya kepada masyarakat untuk berperan aktif menjaga kondusifitas di wilayah hukumnya. 

"Saya meminta kepada seluruh masyarakat yang berada di wilayah hukum Nagrak tidak boleh main-main dengan hukum. Iya, karena apabila ditemukan kita akan menindak sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya. (R Cking). 
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Empat Orang Pelaku Sambung Ayam Diamankan Polsek Nagrak Polres Sukabumi

Trending Now

Iklan