2 Pelaku Penganiayaan Wartawan di Sukabumi Ditangkap Polisi

Redaksi
Jumat, 17 Juni 2022 | 21:21 WIB Last Updated 2022-06-17T14:49:32Z

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah Berbincang Dengan ke Dua Pelaku Penganiayaan Terhadap Wartawan Jurnalsukabumi di Ruang Presisi Polres Sukabumi, Jumat (17/6/2022).

TERBIT.ID | Dua pelaku penganiayaan terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas peliputan korban yang terjatuh dari jembatan di RSUD Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. 

Hal tersebut disampaikan Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah di dampingi Wakapolres Sukabumi Kompol R Bimo Moernanda dan Kasat Reskrim polres Sukabumi AKP I Putu Asti Hermawan Santosa saat Press release di ruang Presisi Polres Sukabumi, Jumat (17/6/2022). 

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah menerangkan bahwa pelaku penganiayaan wartawan dapat di ungkap dan diamankan pihak polres Sukabumi. 

Pelaku yang diduga melakukan penganiayaan terhadap wartwan tersebut berinisial AM (26 tahun) dan BS (46 tahun yang keduanya warga di Kecamatan Simpenan. 

" Pelaku yang diduga melakukan penganiayaan terhadap wartwan tersebut berinisial AM (26 tahun) dan BS (46 tahun " Terang Dedy

Dirinya pula mengungkapkan kedua terduga pelaku memiliki peran yang berbeda saat kejadian dalam melakukan penganiayaan yakni terduga pelaku AM (26 tahun) mendorong dan memukul menggunakan tangan kosong di kepala bagian kiri korban sehingga menimbulkan memar. Sedangkan BS (46 tahun) melakukan pemukulan sebanyak satu kali menggunakan tangan kosong ke punggung korban. 

" Kedua terduga pelaku memiliki peran yang berbeda saat kejadian dalam melakukan penganiayaan,"Beber Dedy. 

Dikatakan Dedy, bahwa motif para terduga pelaku melakukan penganiayaan terhadap seorang wartawan dikarenakan tidak terima keluarganya yang menjadi korban bencana terjatuh dari jembatan di liput dan di ambil gambar. Namun Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah menegaskan walaupun tidak suka untuk di ambil gambar tetap tindakan pemukulan tidak di perbolehkan. 

" Motif para terduga pelaku melakukan penganiayaan terhadap seorang wartawan dikarenakan tidak terima keluarganya yang menjadi korban bencana terjatuh dari jembatan di liput dan di ambil gambar," Tandasnya.

Kasat Reskrim polres Sukabumi AKP I Putu Asti Hermawan Santosa menambahkan, terduga pelaku AM (26 tahun) dan BS (46 tahun) masih hubungan keluarga dan di amankan di kediamanya masing-masing walaupun diduga sempat berniat akan melarikan diri namun berhasil di amankan. 

" Terduga pelaku AM (26 tahun) dan BS (46 tahun) masih hubungan keluarga dan di amankan di kediamanya masing-masing,"singkatnya.(Cking). 

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • 2 Pelaku Penganiayaan Wartawan di Sukabumi Ditangkap Polisi

Trending Now

Iklan