terbit.id Sukabumi - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukabumi menertibkan kendaraan bak terbuka yang digunakan untuk mengangkut penumpang selama libur Lebaran 1447 Hijriah. Dalam operasi yang digelar di Terminal Cikembang, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (28/3/2026) dini hari, petugas telah menjaring ratusan kendaraan yang dinilai membahayakan keselamatan.
Penertiban tersebut dipimpin langsung Kapolres Sukabumi AKBP Samian dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan fokus pada kendaraan angkutan barang yang dimodifikasi menjadi angkutan penumpang.
AKBP Samian mengatakan, langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap potensi kecelakaan lalu lintas yang berisiko menimbulkan korban jiwa.
“Ya, malam ini ada kegiatan kepolisian, kegiatan rutin yang ditingkatkan. Polres Sukabumi melakukan penindakan terhadap kendaraan angkutan, khususnya angkutan barang yang dirubah menjadi angkutan orang,” ujarnya kepada awak media.
Ia menegaskan, penggunaan mobil bak terbuka untuk mengangkut penumpang sangat berbahaya, terutama saat terjadi kecelakaan.
“Penindakan ini tujuannya untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan seperti fatalitas korban bilamana terjadi kecelakaan,” tambahnya.
Berdasarkan data Satlantas Polres Sukabumi, sejak awal musim libur Lebaran, sebanyak 115 kendaraan telah ditindak karena melanggar aturan tersebut.
“Sejak musim libur lebaran, kita sudah melakukan penindakan kurang lebih di 115 kendaraan,” ungkap Samian.
Kapolres juga mengungkapkan, sebagian besar kendaraan tersebut beroperasi pada malam hari. Hal ini diduga untuk menghindari pengawasan petugas, sekaligus karena kondisi cuaca yang lebih sejuk bagi penumpang di bak terbuka.
“Memang mobil-mobil yang dimodifikasi atau yang disebut masyarakat ‘mobil dogong’ biasanya berjalan di malam hari. Selain menghindari petugas, juga karena kalau malam lebih dingin,” jelasnya.
Lebih lanjut, selain melakukan penilangan, pihak kepolisian juga memberikan edukasi kepada para pengemudi agar tidak lagi menggunakan kendaraan bak terbuka untuk mengangkut orang.
Menurut Samian, sosialisasi larangan tersebut sebenarnya sudah dilakukan jauh hari melalui berbagai media. Namun, masih ditemukan pelanggaran di lapangan.
“Kita mengedukasi masyarakat, khususnya pengemudi, agar tidak memodifikasi kendaraan angkutan barang menjadi angkutan penumpang. Ini sangat membahayakan dan berisiko tinggi,” tegasnya.
Meski dilakukan penindakan, Polres Sukabumi tetap mengedepankan pendekatan humanis. Petugas bahkan memberikan pengawalan kepada kendaraan yang terjaring hingga sampai ke lokasi tujuan, seperti objek wisata, guna memastikan keselamatan penumpang.
“Setelah kita lakukan penilangan, kami juga memfasilitasi dengan mengawal kendaraan tersebut hingga ke objek wisata agar lebih aman. Namun ke depan, pelanggaran seperti ini akan kami tindak tegas bahkan diputarbalikkan,” tandasnya.
Sementara itu, dari keterangan pengemudi, penggunaan kendaraan bak terbuka kerap dilakukan karena keterbatasan sarana transportasi di wilayah kampung.
Namun demikian, Kapolres menekankan bahwa alasan tersebut tidak bisa dijadikan pembenaran. Ia mengajak masyarakat untuk mulai mengubah kebiasaan yang berisiko menjadi budaya berkendara yang lebih mengutamakan keselamatan.
“Memang ini kendaraan yang tersedia di kampungnya, tapi bukan berarti tidak ada solusi lain. Harus mulai diubah menjadi budaya yang lebih aman dan mengutamakan keselamatan,” pungkasnya. (R.Cking).

