terbit.id, Sukabumi - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi (DPRD) Kabupaten Sukabumi meminta pemerintah di semua tingkatan segera merumuskan langkah antisipasi dini bencana. Hal itu menyusul maraknya kejadian bencana alam yang melanda hampir seluruh wilayah Kabupaten Sukabumi dalam dua tahun terakhir.
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi PKB, Bayu Permana, menyampaikan hal tersebut saat menghadiri forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Parungkuda, Jumat (13/2/2026).
Bayu menegaskan, Kabupaten Sukabumi merupakan daerah dengan risiko bencana tinggi sehingga diperlukan langkah mitigasi yang terencana dan berkelanjutan, bukan sekadar penanganan darurat.
“Saya tidak bosan mengingatkan bahwa Sukabumi adalah wilayah dengan risiko bencana tinggi. Bagi-bagi sembako memang membuat banyak orang bahagia, tetapi tidak menyelesaikan akar permasalahan. Langkah mitigasi bencana harus segera dirumuskan oleh pemerintah di semua tingkatan,” ujar Bayu kepada wartawan usai kegiatan.
Ia menilai, kondisi Kabupaten Sukabumi saat ini cukup memprihatinkan akibat bencana alam yang terjadi secara beruntun. Berdasarkan catatannya, pada periode 2024–2025 sebanyak 39 kecamatan terdampak bencana seperti longsor, banjir, dan pergeseran tanah, yang menyebabkan kerugian materiil hingga korban jiwa.
“Hampir rata di semua kecamatan. Saya menyaksikan sendiri ketika berkunjung ke lokasi bencana, tidak ada yang bahagia, semuanya sedih,” tuturnya.
Menurut Bayu, fakta tersebut menjadi dasar pentingnya kesiapsiagaan dan perencanaan matang, terutama di tingkat desa. Ia menekankan bahwa pemerintah desa harus memiliki program adaptasi terhadap perubahan iklim dan memperkuat ketahanan lingkungan.
Secara regulasi, DPRD Kabupaten Sukabumi telah menetapkan peraturan daerah tentang perlindungan kawasan sumber air. Bayu mengaku akan konsisten mengawal implementasi perda tersebut guna memastikan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup di setiap desa tetap terjaga.
“Minimal dalam kondisi cuaca yang semakin ekstrem karena perubahan iklim, desa-desa kita punya ketahanan lingkungan,” katanya.
Ia menggambarkan kondisi cuaca yang kini sulit diprediksi. Intensitas hujan tinggi dalam waktu singkat, sementara musim kemarau berlangsung lebih panjang dan ekstrem. Kondisi ini, lanjutnya, menunjukkan adanya kerapuhan ketahanan lingkungan di sejumlah wilayah.
Bayu juga mengingatkan, ketika terjadi longsor, banjir, maupun pergeseran tanah, seluruh pihak akan terdampak dan direpotkan, mulai dari pemerintah desa hingga Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan DPRD sendiri. Ia memprediksi tren iklim global ke depan akan semakin ekstrem sehingga kesiapsiagaan menjadi kebutuhan mendesak.
Ke depan, Bayu berencana mengimplementasikan perda perlindungan kawasan sumber air tersebut dengan berkoordinasi bersama para kepala desa sebagai pemangku kewilayahan yang memahami titik-titik rawan bencana.
“Ketika menghadapi bencana, kita tidak hanya bergantung pada tanggap darurat, tetapi bisa mengantisipasi sejak dini,” tegasnya.
Dalam Musrenbang Kecamatan Parungkuda tersebut, dibahas 40 usulan prioritas dari total 117 usulan desa yang telah diverifikasi dan divalidasi melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Usulan masih didominasi sektor infrastruktur, permukiman, pekerjaan umum, dan pendidikan.
Bayu bersama anggota DPRD lainnya menyatakan komitmen untuk mengawal agar usulan prioritas Kecamatan Parungkuda dapat diakomodasi dalam perencanaan pembangunan Tahun Anggaran 2027, termasuk program yang berorientasi pada mitigasi bencana dan penguatan ketahanan lingkungan. (R.Cking).

