Proyek Glamping Citepus Palabuhanratu Bukan Ambil Ruang Publik, Jamin Akses Warga Tetap Terbuka

Redaksi
Rabu, 10 Desember 2025 | 12:02 WIB Last Updated 2025-12-10T07:16:41Z

TERBIT.ID, Sukabumi – Di tengah gejolak dan polemik yang memanas di kalangan publik terkait pembangunan glamping (glamorous camping) di kawasan Pantai Citepus, Palabuhanratu, manajemen New Saridona Hotel dan Karaoke akhirnya angkat bicara. Mereka membantah keras tudingan bahwa proyek tersebut merupakan upaya merebut atau menutup ruang publik, melainkan bagian dari inisiatif penataan kawasan wisata.

Juru Bicara New Saridona Hotel, Revina Nur Ismail, menyampaikan permohonan maaf resmi atas kegaduhan yang timbul di masyarakat. Ia menegaskan bahwa pembangunan dek kayu dan struktur lainnya di lokasi tidak bertujuan untuk membatasi akses warga.

“Kami meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi. Niat kami hanya mempercantik kawasan agar lebih tertata, bukan menutup akses publik,” kata Revina, Kamis (10/12/2025).


Akses Publik dan Isu Pagar Pembatas Ditepis


Revina secara spesifik menepis anggapan yang beredar luas bahwa proyek tersebut telah memblokir jalur jogging track. Menurutnya, jalur tersebut justru dirapikan dan diperindah agar dapat digunakan oleh publik dengan lebih nyaman.

“Soal jogging track itu tidak ditutup, malah kami perbaiki dan percantik,” ujarnya.

Mengenai isu rencana pemasangan pagar pembatas yang menjadi salah satu kekhawatiran utama warga, Revina menjamin tidak akan ada pemagaran jika hal itu berpotensi menimbulkan gesekan sosial. Meskipun privasi tamu adalah Standar Operasional Prosedur (SOP) perhotelan, manajemen tetap mengedepankan harmonisasi sosial.

“Isu pemagaran itu tidak benar. Meski di dunia perhotelan privasi tamu adalah SOP, kami tetap mengedepankan harmonisasi dengan lingkungan,” jelasnya.


Jaminan Legalitas dan Bantahan Isu Investor Arogan


Manajemen hotel juga memastikan bahwa seluruh proyek yang berjalan telah mengantongi status resmi dan perizinan yang lengkap dari pemerintah daerah, termasuk Sertifikat Akreditasi Usaha Pariwisata dari Kementerian Pariwisata.

“Sebagai entitas usaha yang legal, kami tentu mematuhi seluruh regulasi yang berlaku,” tegas Revina.

Selain itu, Revina membantah keras sorotan publik yang menyebut investor asal Korea Selatan terkait proyek tersebut bersikap arogan. Ia menegaskan bahwa sang investor sangat kooperatif dan menjalin hubungan baik dengan warga sekitar. Bahkan, sang investor disebut menjalin kedekatan dengan komunitas KPJ (Komunitas Pecinta Jalanan) yang lokasinya berdekatan dengan area hotel.

“Beliau memahami aturan dan berkomunikasi baik dengan warga, termasuk KPJ. Sering main gitar bersama. Beliau punya latar belakang perusahaan alat musik di Korea,” ungkap Revina, memberikan contoh kedekatan investor tersebut.

Revina berharap kesalahpahaman yang terjadi dapat segera diluruskan. Pihak hotel berjanji akan terus membuka saluran komunikasi dengan warga dan pemerintah desa untuk mencari solusi terbaik demi kemajuan pariwisata Palabuhanratu.

“Komunikasi akan terus kami buka untuk menjaga kondusivitas sekaligus mendorong kemajuan pariwisata Palabuhanratu,” pungkasnya.(KRI)


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Proyek Glamping Citepus Palabuhanratu Bukan Ambil Ruang Publik, Jamin Akses Warga Tetap Terbuka

Trending Now

Iklan