DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna ke-33, Teken Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2026

Redaksi
Sabtu, 30 Agustus 2025 | 22:27 WIB Last Updated 2025-08-30T15:29:59Z
TERBIT.ID, Sukabumi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-33 Tahun Sidang 2025 di ruang rapat utama DPRD, Jumat (29/8/2025). Agenda utama rapat tersebut adalah penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Badan Musyawarah DPRD yang sebelumnya digelar pada 21 Agustus 2025. Sidang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP, didampingi Wakil Ketua II H. Usep dan Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf, SM. Turut hadir Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, MM, jajaran Forkopimda, kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Sukabumi, serta tamu undangan lainnya.

Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD menyampaikan bahwa pembahasan Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 telah dilakukan oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada 27 Agustus 2025. Dari pembahasan tersebut, lahir kesepakatan terkait arah kebijakan pembangunan, program prioritas, dan alokasi anggaran sementara yang akan menjadi dasar penyusunan RAPBD 2026.

“Alhamdulillah, melalui forum paripurna ini Nota Kesepakatan mengenai KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 telah ditandatangani bersama oleh Bupati dan DPRD Kabupaten Sukabumi,” ujar Budi Azhar Mutawali.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Badan Anggaran DPRD, TAPD, serta seluruh pihak yang terlibat hingga tersusunnya nota kesepakatan tersebut. Menurutnya, KUA-PPAS ini telah disusun selaras dengan visi dan misi Bupati Sukabumi sebagaimana tertuang dalam RPJMD.

“KUA-PPAS yang baru ditandatangani ini merupakan kebijakan umum yang nantinya dituangkan dalam RKA dan RAPBD 2026. Meski detailnya masih akan dibahas, tema pembangunan tahun depan sudah jelas dan mengacu pada RPJMD. Dengan demikian, anggaran akan lebih terfokus sesuai prioritas pembangunan yang ditetapkan,” tambahnya.

Sementara itu, Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, MM menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang terjalin baik antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan keuangan. Menurutnya, kesepakatan KUA-PPAS ini menjadi pijakan penting dalam merancang pembangunan yang lebih terarah.

“Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 ini merupakan langkah awal untuk menyusun RAPBD yang lebih efektif dan efisien, sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan daerah,” kata Bupati Asep Japar.

Ia menegaskan, pemerintah daerah berkomitmen untuk terus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi potensi yang ada. “Kami akan berupaya maksimal mendorong peningkatan PAD, baik melalui penyesuaian kebijakan maupun regulasi yang berpihak pada masyarakat. Dengan begitu, pembangunan bisa berjalan lebih berkelanjutan,” ujarnya.

Bupati juga mengingatkan agar setiap alokasi anggaran diprioritaskan untuk program-program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta pemberdayaan ekonomi lokal. (R.Cking). 

 
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna ke-33, Teken Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2026

Trending Now

Iklan