TERBIT.ID, Sukabumi - Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Raya Cidahu, Kabupaten Sukabumi. Dua sepeda motor terlibat tabrakan, mengakibatkan satu pengendara tewas di lokasi dan satu lainnya luka ringan.
Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Cidahu, tepatnya di Kampung Pasir Dalem RT 01/01, Desa Babakan Pari, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (3/5/2025) sekitar pukul 09.40 WIB.
Peristiwa ini melibatkan dua kendaraan sepeda motor, yakni Honda Beat dengan nomor polisi F 2163 QJ yang dikendarai oleh UM (32), warga Desa Wangunjaya, Kecamatan Ciambar, dan Honda Supra Fit bernomor polisi F 2524 UY yang dikendarai HH (27), warga Desa Nanggerang, Kecamatan Cicurug.
Menurut Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi, IPDA Wangsit Edi Wibowo, kecelakaan terjadi ketika motor Honda Beat melaju dari arah Cicurug menuju Cidahu. “Saat melintasi jalan lurus, pengendara Honda Beat mendahului kendaraan angkot ke kanan jalan. Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan datang sepeda motor Honda Supra Fit. Karena jarak sudah terlalu dekat, tabrakan tidak bisa dihindari,” ungkap IPDA Wangsit.
Akibat benturan tersebut, sepeda motor Honda Supra Fit oleng ke kiri dan menabrak sebuah warung di pinggir jalan.
“Korban pengendara Honda Beat, saudara UM, mengalami luka berat di kepala, lecet di kaki, tangan, dan jidat. Korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian,” tambah IPDA Wangsit.
Sementara itu, pengendara motor Supra Fit, HH, mengalami luka ringan berupa lecet di muka, kaki, tangan, serta cedera kepala ringan. Keduanya langsung dilarikan ke RS BMC Cicurug untuk penanganan medis.
Kerugian materi akibat kecelakaan ini ditaksir mencapai Rp3 juta. Petugas Unit Laka Lantas Polres Sukabumi, BRIPKA Yuda Agi Subarnas dan BRIPTU Dony Andriansyah, SH, langsung turun ke lokasi melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti. (R.Cking).