Heboh Rendang Babi, Gubernur Sumbar: Tak Boleh Lagi Ada Masakan Padang Nonhalal

Redaksi Utama
Sabtu, 11 Juni 2022 | 14:40 WIB Last Updated 2023-10-30T16:51:35Z

TERBIT.ID | JAKARTA – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Buya Mahyeldi mengusulkan ke depannya masakan Padang dilabeli sertifikasi dari Ikatan Keluarga Minangkabau. Hal ini dilakukan agar tidak ada lagi kejadian nasi Padang babi seperti di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

"Pada intinya tidak boleh lagi ada masakan Padang yang nonhalal, kita harus pastikan masakan Padang itu semuanya halal dan dapat dikonsumsi oleh umat muslim. Ke depan harus ada sertifikasi oleh IKM, mana yang asli Padang, mana yang bukan. Nanti ada stikernya," ujar Mahyeldi dari keterangan tertulisnya, pada Sabtu (11/6/2022).

Mahyeldi berharap semua usaha masakan padang berlandaskan Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK). Dia juga meminta ada kegiatan pengecekan izin usaha untuk menghindari hal serupa.

"Harusnya ini tak boleh terjadi, karena masakan Padang, atau masakan Minang itu identik dengan makanan halal sesuai dengan falsafah dan adatnya yang berlandaskan Islam dan ABS-SBK. Seluruh masakan pakai nama Padang itu adalah makanan halal. Itu sudah jelas," tegas Mahyeldi.

"Makanya harus dicek lagi, apakah ada izinnya, kenapa pakai nama Padang, apakah orang Padang atau tidak," lanjutnya.

Mahyeldi menuturkan Pemda Provinsi Sumatera Barat telah menerbitkan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Pariwisata Halal yang menjadi komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam mengembangkan industri halal dengan memberi kesempatan seluas-luasnya bagi para pelaku usaha produk halal khususnya pelaku di bidang kuliner, baik usaha makanan maupun minuman, untuk berpartisipasi melakukan sertifikasi halal.


Terkait adanya nasi Padang babi ini, Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumbar Suwirpen Suib juga ikut bersuara. Dia mengatakan Sumbar identik dengan keislaman masyarakatnya, karena itu nasi Padang babi itu merupakan bentuk penghinaan kepada masyarakat Sumbar.

"Kita doakan restoran tersebut tidak bertahan lama, dan akan tutup sendiri nantinya. Saya harap semoga nantinya tidak ada pihak yang akan meniru restoran tersebut," lanjutnya.

Selain itu, Sekretaris Umum Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumbar, Jasman, Dt Bandaro Bendang, mengaku khawatir jika minat konsumen untuk datang ke rumah makan Padang menurun karena peristiwa ini. Dia pun mendukung usulan Mahyeldi terkait izin usaha masakan Padang.

"Saya sangat setuju sekali dan mendukung penuh dengan apa yang disampaikan Pak Gubernur, agar ke depan hal ini tidak boleh terulang lagi. Harus ada izin yang jelas untuk rumah makan, khususnya rumah makan Padang yang identik dengan makanan halal. Sebab jika dibiarkan akan berdampak pada berkurangnya minat orang untuk ke rumah makan Padang. Jangan nanti orang akan ragu-ragu makan di restoran Padang. Ketua Umum LKAAM Sumbar Fauzi Bahar Dt Nan Sati juga menegaskan akan meminta pertanggungjawaban pemilik restoran tersebut secara hukum," kata Jasman. (HU)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Heboh Rendang Babi, Gubernur Sumbar: Tak Boleh Lagi Ada Masakan Padang Nonhalal

Trending Now

Iklan