terbit.id, Sukabumi - Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Sukabumi, Teddy Setiadi, mendorong realisasi bantuan perbaikan 10 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Gunung Endut, Kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi, melalui program Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) tahun 2026.
Program yang diperjuangkan Wakil ketua komisi ll DPRD berasal dari Partai Gerindra tersebut menjadi upaya membantu warga mendapatkan hunian yang lebih layak. Perhatian dan dorongan ini menjadi angin segar bagi warga yang masih tinggal di rumah dengan kondisi kurang layak. Namun, pekerjaan rumah pemerintah belum selesai. Pemerintah Desa Gunung Endut mencatat masih ada sekitar 100 unit rumah yang membutuhkan perhatian dan perbaikan.
Kepala Desa Gunung Endut, Dede Mistar Setiawan, melalui Kepala Dusun III, Gareng, mengatakan, bantuan 10 unit RTLH tersebut tersebar di tujuh kampung, yakni Kampung Cikoneng, Korosokbol, Cipasung, Panagogan, Cilingkey, Gunung Endut, dan Sinagar.
“ Ada 10 unit yang terealisasi berkat dorongan dari Pak Dewan Teddy. Semuanya berada di Desa Gunung Endut dan tersebar di tujuh kampung,” kata Gareng saat ditemui terbit.id, Sabtu (17/10/2026).
Menurut Gareng, proses awal program telah berjalan. Dinas Perkim sudah melakukan survei lapangan pada Kamis sebelumnya, sedangkan pemerintah desa telah menyiapkan persyaratan administrasi yang dibutuhkan untuk pelaksanaan pembangunan.
Pembangunan 10 unit rumah tersebut direncanakan mulai direalisasikan setelah Oktober 2026, sesuai dengan keterangan pemerintah desa mengenai rencana pelaksanaannya. Adapun waktu pengerjaan setiap rumah diperkirakan berkisar 15 hingga 25 hari, bergantung pada proses pembangunan di lapangan.
“Pihak Dinas Perumahan sudah survei ke lokasi. Dari pemerintah desa, survei lapangan dan administrasi yang dibutuhkan juga sudah dilakukan. Selanjutnya tinggal pelaksanaan,” ujarnya.
Gareng menjelaskan, bantuan RTLH tersebut diperkirakan bernilai sekitar Rp20 juta per unit. Dengan demikian, jika seluruh unit memperoleh alokasi sesuai perkiraan tersebut, total nilai bantuan mencapai sekitar Rp200 juta.
Mayoritas rumah warga yang masih membutuhkan perbaikan merupakan rumah panggung dengan kondisi bangunan yang belum memenuhi standar kelayakan hunian. Karena itu, program perbaikan rumah dinilai penting untuk membantu masyarakat mendapatkan tempat tinggal yang lebih aman dan layak.
Berdasarkan pendataan pemerintah desa, masih ada sekitar 100 unit RTLH yang memerlukan perhatian lebih lanjut. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa penanganan rumah tidak layak huni masih membutuhkan dukungan berkelanjutan, baik melalui program pemerintah daerah maupun aspirasi para wakil rakyat.
Atas bantuan yang dorongan dan diperjuangnya, Pemerintah Desa Gunung Endut menyampaikan apresiasi kepada Teddy Setiadi. Pihaknya juga berharap dukungan serupa dapat berlanjut pada tahun-tahun berikutnya sehingga semakin banyak warga yang bisa merasakan manfaatnya.
“Atas nama Pemerintah Desa Gunung Endut, mewakili kepala desa dan masyarakat, kami sangat berterima kasih kepada Pak Dewan Teddy yang telah menyalurkan aspirasi melalui program Rumah Tidak Layak Huni. Mudah-mudahan ke depannya semakin solid, semakin maju, dan sukses terus sehingga bisa memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat,” tutur Gareng.
Selain perbaikan rumah, ia menyebut kebutuhan infrastruktur desa juga masih menjadi pekerjaan yang perlu diperhatikan. Pemerintah desa berharap dukungan pembangunan dapat terus berlanjut agar kebutuhan dasar masyarakat, baik dari sisi hunian maupun infrastruktur, bisa terpenuhi secara bertahap. (R.Cking).

