terbit.id, Sukabumi - Tiga jurnalis televisi dari media nasional resmi masuk bursa calon Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Sukabumi Raya periode 2026–2029. Ketiganya membawa gagasan berbeda, mulai dari perlindungan hukum dan kesejahteraan anggota, peningkatan kompetensi, hingga penguatan organisasi dan jurnalisme berdampak bagi masyarakat.
Pendaftaran bakal calon Ketua IJTI Korda Sukabumi Raya ditutup pada Selasa malam, 15 September 2026. Dari proses tersebut, panitia mencatat tiga nama yang menyatakan diri maju dalam Musyawarah Korda (Muskorda) III IJTI Sukabumi Raya.
Ketua Panitia Muskorda III IJTI Korda Sukabumi Raya, Panji Aprianto, menyebut ketiga kandidat tersebut adalah Rizki Gustana dari tvOne, Ahmad Fikri dari CNN, dan Budi Setiawan dari iNews TV.
“Pencalonan Ketua IJTI sudah ditutup tadi malam. Alhamdulillah muncul tiga nama yang mencalonkan diri, yaitu Rizki Gustana dari tvOne, Ahmad Fikri dari CNN, dan Budi Setiawan dari iNews TV,” ujar Panji, Rabu (16/9/2026).
Setelah tahapan pendaftaran berakhir, ketiga kandidat selanjutnya memiliki ruang untuk melakukan sosialisasi sekaligus menyampaikan visi dan misi kepada anggota IJTI Korda Sukabumi Raya.
Panji berharap proses menuju Muskorda III berlangsung dalam suasana demokratis dengan mengedepankan prinsip keadilan dan transparansi. Ia juga berharap proses pemilihan dapat menghasilkan kepemimpinan yang mampu membawa organisasi semakin baik.
Tiga Kandidat, Tiga Gagasan untuk IJTI Sukabumi Raya
Rizki Gustana mengusung visi tentang kemerdekaan pers yang tidak hanya menjadi instrumen penyampaian informasi, tetapi juga memiliki fungsi mendidik, mencerdaskan, dan dijalankan secara bertanggung jawab.
Dalam misinya, Rizki menempatkan kesejahteraan dan perlindungan profesi jurnalis sebagai salah satu perhatian. Ia mendorong kegiatan jurnalistik yang dapat bermitra dengan pemerintah dengan tetap berpegang pada kaidah jurnalistik dan fungsi pers sebagai kontrol sosial.
Rizki juga menawarkan perjuangan terhadap hak-hak jurnalis agar dapat memperoleh kehidupan yang layak. Selain itu, ia mendorong kolaborasi usaha jurnalis untuk membantu meningkatkan ekonomi masyarakat sekaligus menjadi ruang promosi bagi media.
Di bidang perlindungan profesi, Rizki memasukkan agenda advokasi hukum bagi anggota serta mendorong pelaksanaan Uji Kompetensi Jurnalis (UKJ) yang dikeluarkan Dewan Pers.
Sementara itu, Ahmad Fikri menawarkan konsep IJTI yang adaptif, berintegritas, dan progresif. Ia ingin organisasi tidak hanya berfungsi sebagai wadah profesi, tetapi juga menjadi perisai perlindungan bagi jurnalis televisi dan pelopor jurnalisme berdampak di Sukabumi.
Salah satu agenda yang ditawarkan Ahmad adalah memperkuat posisi IJTI sebagai mitra strategis dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, lembaga internasional, masyarakat sipil, dan aparat. Gagasan tersebut diarahkan untuk membuka ruang dialog sekaligus membangun lingkungan kerja media yang aman.
Ahmad juga mendorong peliputan kolaboratif yang mengangkat potensi dan kekayaan lokal sebagai bagian dari kontribusi pers terhadap perekonomian masyarakat.
Untuk meningkatkan kualitas karya jurnalistik, ia menawarkan kompetisi dan apresiasi jurnalistik lokal secara rutin. Menurut konsep yang ditawarkannya, penghargaan terhadap karya diharapkan dapat mendorong kompetisi yang sehat sekaligus membuka peluang peningkatan kesejahteraan jurnalis melalui karya.
Di sisi perlindungan, Ahmad menggagas tim reaksi cepat untuk memberikan pendampingan hukum secara proaktif ketika jurnalis menghadapi intimidasi dalam menjalankan tugas.
Agenda lainnya adalah memfasilitasi UKJ secara proaktif agar jurnalis televisi di Sukabumi memiliki sertifikasi kompetensi dari Dewan Pers. Ia juga memasukkan kemandirian ekonomi organisasi sebagai salah satu program, dengan penekanan agar upaya tersebut tidak mengganggu independensi redaksional anggota.
Adapun Budi Setiawan mengusung gagasan menjadikan IJTI Korda Sukabumi Raya sebagai rumah bersama bagi jurnalis televisi. Ia menekankan tiga kata kunci, yakni solid, responsif, dan inklusif, sekaligus menempatkan IJTI sebagai mitra strategis dalam menjaga kebebasan pers.
Dalam gagasannya, Budi ingin membangun tata kelola organisasi yang transparan dan merangkul jurnalis televisi di wilayah Sukabumi Raya tanpa membedakan latar belakang media.
Pada aspek perlindungan anggota, Budi menempatkan layanan advokasi, keselamatan kerja, dan perlindungan hukum sebagai bagian penting organisasi. Ia menginginkan IJTI mampu merespons secara cepat ketika anggota menghadapi persoalan dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Peningkatan kapasitas profesional juga menjadi bagian dari agenda Budi. Ia mendorong pelatihan berkelanjutan, sertifikasi kompetensi melalui UKJ, serta penerapan kode etik jurnalistik dalam setiap karya.
Budi juga menawarkan penguatan hubungan dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan pemangku kepentingan lainnya. Sinergi tersebut diarahkan untuk menciptakan iklim kerja pers yang independen, aman, dan bebas dari intimidasi.
Di sisi lain, kontribusi jurnalistik kepada masyarakat menjadi bagian dari visi yang dibawanya. Budi mendorong karya jurnalistik televisi yang berimbang, akurat, dan edukatif sehingga dapat menjadi sarana menyuarakan aspirasi publik sekaligus memberikan informasi terkait pembangunan daerah.
Dengan berakhirnya masa pendaftaran, perhatian kini beralih pada tahapan sosialisasi dan penyampaian visi-misi tiga kandidat. Muskorda III IJTI Korda Sukabumi Raya selanjutnya menjadi forum bagi anggota untuk menentukan arah kepemimpinan organisasi untuk periode 2026-2029.(R.Cking).

