terbit.id, Sukabumi - Kecelakaan di perlintasan kereta api kembali terjadi di wilayah Kabupaten Sukabumi. Sebuah truk box tertemper KA Pangrango (KA 227A relasi Sukabumi-Bogor) di perlintasan sebidang resmi tidak terjaga JPL 36 KM 43+200/300, petak jalan Cisaat-Cibadak, tepatnya di Jalan Alternatif Cibadak-Nagrak, Kampung Babakan, Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak, Jumat (19/6/2026) sekitar pukul 15.25 WIB. Insiden tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan dua orang lainnya mengalami luka-luka.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kecelakaan bermula saat sebuah truk box bernomor polisi F 8364 TE melaju dari arah Nagrak menuju jalan utama Cibadak. Saat kendaraan melintas di perlintasan kereta api, diduga sopir kurang memperhatikan kondisi sekitar dan tetap melaju meski KA Pangrango datang dari arah Sukabumi menuju Bogor.
Karena jarak yang sudah terlalu dekat, tabrakan keras pun tak terhindarkan. Bagian samping truk box dihantam kereta api yang melaju dengan kecepatan tinggi.
Ketua RW 07 Kampung Babakan, Fijar Muhtar, mengatakan dirinya menerima laporan dari warga sesaat setelah kejadian berlangsung.
“Beberapa menit sebelumnya saya mendapatkan kabar dari warga bahwa telah terjadi kecelakaan di perlintasan Kampung Babakan. Mobil truk box melaju dari arah Nagrak ke arah Cibadak, lalu ada KA Pangrango melintas dari arah Sukabumi menuju Bogor, kemudian terjadi tabrakan,” ujar Fijar, Jumat (19/6/2026).
Benturan keras membuat truk box terpental sejauh kurang lebih 10 meter dari titik tabrakan. Kondisi tersebut semakin tragis karena kendaraan yang terpental juga menyeret sejumlah warga yang berada di sekitar lokasi perlintasan.
Akibat insiden itu, satu orang dilaporkan meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara dua orang lainnya mengalami luka-luka dan langsung mendapatkan penanganan medis.
Fijar mengungkapkan, perlintasan di Jalan Alternatif Cibadak-Nagrak tersebut memang dikenal rawan kecelakaan lantaran tidak memiliki petugas penjaga yang berjaga secara rutin, terutama pada jam-jam sibuk.
Menurutnya, kejadian serupa sebenarnya bukan pertama kali terjadi. Beberapa pekan lalu, seorang warga Kamandoran juga sempat menjadi korban kecelakaan di lokasi yang sama.
Ia menyebut pihak RW bersama warga sebenarnya telah berupaya melakukan koordinasi dengan pihak Stasiun Karangtengah agar ada langkah penanganan yang lebih serius. Namun hingga saat ini, belum ada tindak lanjut yang signifikan.
“Sebenarnya beberapa pekan terakhir kami sudah berkoordinasi dengan Stasiun Karangtengah karena sebelumnya ada warga kami tertabrak KA Pangrango. Namun sampai sekarang belum ada respons. Kami sangat menyayangkan, meski di sini sudah dibangun palang pintu, tetapi tidak ada petugas yang berjaga setiap sore,” ungkapnya.
Atas kondisi tersebut, Fijar mewakili warga mendesak PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk segera mengambil langkah nyata guna mencegah jatuhnya korban berikutnya.
“Kami sangat berharap ada kepedulian dari PT KAI untuk segera menginstruksikan personelnya melakukan penjagaan di palang pintu ini secara intensif,” tegasnya.
Sementara itu, Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan insiden, petugas KAI langsung bergerak cepat melakukan pengamanan dan pemeriksaan di lokasi kejadian.
Franoto menegaskan bahwa keselamatan penumpang dan operasional perjalanan kereta api merupakan prioritas utama perusahaan.
“Keselamatan merupakan prioritas utama KAI. Oleh karena itu, setiap terjadi insiden yang berpotensi memengaruhi perjalanan kereta api, petugas wajib memastikan kondisi sarana, jalur, dan aspek operasional lainnya benar-benar aman sebelum perjalanan dilanjutkan,” kata Franoto.
Dari hasil pemeriksaan awal, insiden tersebut menyebabkan kerusakan pada lampu semboyan lokomotif KA Pangrango. Selain itu, posisi truk yang sempat melintang di area rel juga membuat proses evakuasi dan sterilisasi jalur membutuhkan penanganan ekstra.
Setelah seluruh prosedur keselamatan selesai dilakukan dan jalur dinyatakan aman, KA Pangrango akhirnya dapat kembali melanjutkan perjalanan pada pukul 15.33 WIB.
Kereta kemudian tiba di Stasiun Cibadak pada pukul 15.40 WIB. Usai pemeriksaan teknis dan administrasi, perjalanan kembali dilanjutkan pada pukul 15.47 WIB dengan total keterlambatan sekitar 24 menit.
Atas insiden tersebut, PT KAI Daop 1 Jakarta menyampaikan permohonan maaf kepada para penumpang yang terdampak akibat keterlambatan perjalanan.
Franoto juga kembali mengingatkan seluruh pengguna jalan agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan mematuhi aturan keselamatan saat melintasi perlintasan sebidang, terutama yang tidak dijaga petugas.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan disiplin berlalu lintas di perlintasan sebidang. Kepatuhan terhadap aturan keselamatan menjadi upaya penting untuk mencegah kecelakaan yang dapat membahayakan pengguna jalan maupun perjalanan kereta api,” pungkasnya. (R.Cking).

