TERBIT.ID, Sukabumi - Menjelang Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, Kabupaten Sukabumi menerima bantuan sapi kurban dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Dua ekor sapi berbobot hampir satu ton disalurkan ke dua pondok pesantren di wilayah Parungkuda dan Warungkiara. Pemerintah Daerah melalui Dinas Peternakan pun melakukan serangkaian pemeriksaan untuk memastikan hewan kurban layak, sehat, dan memenuhi standar syariah.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswan Kesmavet) Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi, Endri Baharianto, menyampaikan bahwa tahun ini Sukabumi mendapatkan dua ekor sapi kurban dari Presiden Prabowo Subianto. Bantuan tersebut disalurkan ke Pondok Pesantren Assalam Putri di Warungkiara dan Pondok Pesantren Darul Al Hikam di Desa Parungkuda, Kecamatan Parungkuda.
“Sapi-sapi tersebut berasal dari peternakan di Yaspida dan Sukalarang, masing-masing dengan bobot antara 900 hingga 1.000 kilogram,” kata Endri kepada terbit.id, Kamis (5/6/2025).
Rencananya, proses pemotongan hewan kurban bantuan presiden ini akan dilaksanakan pada Sabtu, 7 Juni 2025, secara serentak di dua lokasi tersebut. Endri menekankan bahwa seluruh proses penyembelihan, mulai dari pemotongan hingga distribusi daging, akan dilakukan secara syar’i, higienis, dan sesuai standar kesehatan.
“Karena ini sapi spesial dari Presiden, tentu kita pastikan semuanya harus sesuai syariat Islam, higienis dan bersih, mulai dari penyembelihan hingga pendistribusian dagingnya,” ujarnya.
Selain cek kesehatan bantuan hewan kurban, Dinas Peternakan juga telah melakukan pemeriksaan antemortem dan postmortem terhadap ribuan hewan kurban yang tersebar di berbagai kecamatan di Sukabumi.
Endri menjelaskan, pemeriksaan antemortem dilakukan sebelum hewan dipotong, untuk memastikan hewan sehat dan bebas penyakit. Pemeriksaan ini dilakukan di berbagai titik seperti jalan-jalan protokol, pasar hewan Bojongkokosan dan Curug Kembar, kandang penampungan, serta kelompok tani.
“Kami sudah turun sejak Senin, ke wilayah Cicurug, Curug Kembar, Nyalindung. Selasa ke Surade, Ciracap, Jampang Kulon. Rabu ke Kalapanunggal, Palabuhanratu, dan Ciemas. Hari ini kami tutup dengan Sukalarang, Sukaraja, Cisaat, dan Cibadak,” papar Endri.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, mayoritas hewan kurban dinyatakan sehat dan bebas dari penyakit seperti PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) maupun LSD (Lumpy Skin Disease).
“Tidak ditemukan ternak yang terjangkit penyakit menular. Semua aman dan layak untuk dikurbankan,” tegasnya.
Untuk memastikan kelayakan hewan saat disembelih, pihaknya juga berkoordinasi dengan berbagai unsur seperti MUI Kabupaten Sukabumi, Dewan Masjid Indonesia, serta para camat se-Kabupaten Sukabumi.
“Kami juga telah dijadwalkan hadir saat pelaksanaan penyembelihan di lokasi-lokasi tertentu seperti Cibadak pada Jumat, dan Darul Matin serta Al-Umah pada Sabtu,” tambahnya.
Berdasarkan pendataan Dinas Peternakan, estimasi hewan kurban di Kabupaten Sukabumi tahun ini mencapai 8.300 ekor, dengan rincian sebagai berikut:
Domba: 6.000 ekor, Kambing: 600 ekor
Sapi: 1.600 ekor, Kerbau: 100 ekor
Monitoring dan pemeriksaan hewan kurban dilaksanakan selama empat hari, yakni 2–5 Juni 2025, oleh tim yang terdiri dari dokter hewan, paramedis, petugas teknis, serta petugas UPTD Puskeswan Kabupaten Sukabumi. Pemeriksaan ini menyasar para pedagang, pengepul, dan peternak hewan kurban di 12 kecamatan prioritas, termasuk Cicurug, Kalapanunggal, Cibadak, hingga Jampangkulon.
Dengan dilaksanakannya pemeriksaan ketat ini, Dinas Peternakan berharap masyarakat bisa mendapatkan daging kurban yang ASUH—Aman, Sehat, Utuh, dan Halal. (R.King).