Sepi di Hari Pertama, Tak Satu pun Paslon Daftar Pilkada Sukabumi 2024

Redaksi
Selasa, 27 Agustus 2024 | 19:20 WIB Last Updated 2024-08-27T12:22:25Z


TERBIT.ID, Sukabumi - Proses pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada Sukabumi 2024 masih sepi di hari pertama. Hingga penutupan pada pukul 16.00 WIB, tidak ada pasangan calon (Paslon) yang mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi, Selasa (27/8/2024).

Pantauan terbit.id, di hari pertama pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sukabumi, suasana Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi yang berlokasi di Jalan Raya Siliwangi No. 92, Kelurahan Cibadak, Kecamatan Cibadak, terlihat lengang. Tidak ada Paslon yang datang untuk mendaftarkan diri sebagai kandidat dalam Pilkada 2024.

Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Kasmin Belle, mengungkapkan bahwa meski hari pertama pendaftaran sepi, pihaknya tetap siap menerima kedatangan para calon di hari-hari berikutnya.


"Hari ini, kami belum menerima pendaftaran dari pasangan calon. Namun, layanan help desk KPU terkait kendala isian Silon (Sistem Informasi Pencalonan) tetap beroperasi 24 jam. Kami siap menerima pendaftaran pada tanggal 28 dan 29 Agustus 2024," ujar Kasmin.

Lebih lanjut, Kasmin menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima konfirmasi dari dua Paslon yang akan mendaftar, masing-masing pada tanggal 28 dan 29 Agustus. "Ada satu Paslon yang sudah konfirmasi untuk mendaftar besok, dan satu lagi pada tanggal 29 setelah Dzuhur," tambahnya.

KPU Kabupaten Sukabumi juga telah melakukan berbagai persiapan untuk kelancaran proses pendaftaran, termasuk koordinasi dengan berbagai pihak terkait. "Kami sudah rapat bersama stakeholder terkait, seperti Polres dan Kodim. Kami juga mengatur tempat parkir untuk kendaraan yang mengiringi Paslon, dan membatasi jumlah pendamping yang bisa masuk ke dalam kantor KPU sebanyak 29 orang," jelas Kasmin.

Selain itu, Kasmin turut mengingatkan para pendukung Paslon untuk menjaga ketertiban selama proses pendaftaran, terutama dalam hal berlalu lintas. "Kami menghimbau agar tidak menggunakan knalpot brong yang dapat mengganggu ketertiban umum. Mari kita jaga keamanan dan kelancaran acara ini demi Kabupaten Sukabumi," pesannya.

Meskipun hari pertama pendaftaran belum ada yang datang, KPU Kabupaten Sukabumi tetap siap menerima kedatangan Paslon hingga batas akhir pendaftaran pada tanggal 29 Agustus 2024 pukul 23.59 WIB.

"Kami sudah siap 100%, tinggal menunggu dari pihak partai politik untuk memanfaatkan ruang pendaftaran yang telah kami sediakan," tutup Kasmin.

Redaktur  : R.Cking.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Sepi di Hari Pertama, Tak Satu pun Paslon Daftar Pilkada Sukabumi 2024

Trending Now

Iklan