Melihat Persiapan KPU Sukabumi Jelang Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada 2024

Redaksi
Senin, 26 Agustus 2024 | 18:03 WIB Last Updated 2024-08-26T11:05:28Z
TERBIT.ID, Sukabumi - Jelang pendaftaran calon bupati dan calon wakil bupati Pilkada serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, melakukan berbagai persiapan teknis. Sesuai agenda, pendaftaran akan dimulai pada 27 hingga 29 Agustus 2024.

Pendaftaran dilaksanakan di kantor KPU Kabupaten Sukabumi, Jalan Raya Siliwangi No.92, Kelurahan/Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi. 

Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Kasmin Belle, menjelaskan bahwa persiapan dilakukan hingga malam hari menjelang hari pertama pendaftaran.

"Hari ini persiapannya sudah mencapai 80 persen, tinggal menyelesaikan penambahan-penambahan kecil. Malam ini juga kami akan lakukan gladi bersih," ujar Kasmin kepada terbit.id Senin (26/8/2024).

Proses pendaftaran akan dibuka mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB pada tanggal 27 dan 28 Agustus. Sementara pada hari terakhir, 29 Agustus, pendaftaran akan dibuka dari pukul 08.00 hingga 23.59 WIB. Kasmin menekankan pentingnya waktu dalam proses ini agar tidak terjadi keterlambatan.

Untuk memastikan kelancaran proses, KPU bekerja sama dengan berbagai instansi terkait, termasuk dishub, kepolisian, Kodim, dan Satpol PP, guna menjaga keamanan selama pendaftaran berlangsung. 

"Tadi kami baru saja rapat dengan dishub, kepolisian, kodim, dan satpol PP untuk mengantisipasi keamanan dan arus lalu lintas," jelas Kasmin.

Rapat membahas berbagai hal, hingga parkir kendaraan para calon juga menjadi perhatian. KPU telah menyiapkan area parkir di Lapangan Sekarwangi dan melarang adanya kendaraan yang parkir di sepanjang jalan dari Lapangan Sekarwangi menuju kantor KPU. 

"Tidak boleh ada satu mobil pun yang terparkir di pinggir jalan dari Lapangan Sekarwangi sampai KPU. Wilayah ini akan kita sterilisasi," tambahnya.

Selain itu, Kodim Kabupaten Sukabumi juga memberikan perhatian khusus terhadap penggunaan knalpot brong yang sering menjadi gangguan di jalanan. 

"Kami berharap tidak ada yang saling mengganggu selama proses pendaftaran ini. Akses jalan sudah diatur sedemikian rupa agar tidak mengganggu orang lain, karena ini kepentingan bersama," ungkapnya.

Dengan persiapan yang hampir tuntas, KPU Kabupaten Sukabumi berharap proses pendaftaran berjalan lancar tanpa hambatan berarti, mengingat pentingnya tahapan ini dalam menentukan masa depan daerah.



Redaktur  : Andri Somantri
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Melihat Persiapan KPU Sukabumi Jelang Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada 2024

Trending Now

Iklan