Polsek Ciomas Mengamankan Dua Terduga Pelaku Curanmor

Redaksi
Rabu, 19 Juni 2024 | 17:26 WIB Last Updated 2024-06-19T10:27:13Z


TERBIT.ID, Bogor - Operasi Pekat unit Reskrim Polsek Ciomas berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku pencurian kendaraan di wilayah Kabupaten Bogor, tepatnya di Kampung Kreteg Kaler, Desa Padasuka,Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (18/06/2024) sekitar pukul 16.00 WIB.

Kapolsek Ciomas Kompol Iwan Wahyudi menyampaikan, bahwa kedua terduga pelaku berinisial YA (29 tahun) dan AS (26 tahun) keduanya merupakan penduduk Bogor. Mereka ditangkap saat berusaha melarikan diri membawa hasil curian berupa sepeda motor Kawasaki KLX dengan nomor polisi B-4767-NFF.

"Motor tersebut diduga hasil curian dari wilayah sekitar Kota dan Kabupaten Bogor, dan pencurian tersebut sudah dilakukan pelaku sebanyak empat kali," ujarnya kepada terbit.id.

Lanjut Iwan, bahwa Identitas kendaraan yang dicuri tersebut adalah diduga milik Muhammad Mardiansyah, dimana penangkapan pelaku dilakukan berkat kerjasama dengan warga sekitar.

"Kerugian diperkirakan mencapai Rp. 35.000.000," kata dia.

Menurutnya, barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku berupa Kunci palsu berbentuk leter 'T' yang digunakan oleh pelaku saat melakukan aksinya, serta 1 unit sepeda motor beserta kunci palsu.

"Iya, proses penangkapan berjalan dengan aman dan terkendali, sementara barang bukti kini sudah diamankan di Mapolsek Ciomas untuk proses lebih lanjut," pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, para pelaku masih menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

Redaktur : U Suherman

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polsek Ciomas Mengamankan Dua Terduga Pelaku Curanmor

Trending Now

Iklan